Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Tauriq Attala Gibran

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan terhadap mutu dan pelabelan beras yang beredar di pasaran perlu diperkuat untuk memastikan kesesuaian antara kualitas produk, kategori beras, dan harga yang dibayarkan konsumen.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait bersama instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap beras yang dipasarkan dengan label premium.

Menurut Mikdar, pengawasan tersebut penting untuk menjamin perlindungan konsumen sekaligus memastikan tata niaga pangan berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan beras dengan harga standar medium justru membeli dengan harga beras premium. Ini jelas merugikan konsumen,” kata Mikdar, Senin (14/9/2026).

Ia mengatakan, kesesuaian antara label dan kualitas produk merupakan aspek penting dalam perdagangan pangan. Beras yang dipasarkan sebagai kategori premium harus memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan sehingga konsumen mendapatkan produk sesuai informasi yang tercantum pada kemasan.

Baca Juga  Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Mikdar menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian di Lampung karena provinsi ini merupakan salah satu daerah penghasil beras. Pengawasan mulai dari produksi hingga distribusi dinilai diperlukan untuk mencegah ketidaksesuaian mutu beras yang beredar di masyarakat.

Ia menyinggung adanya temuan di Pulau Jawa terkait beras yang dipasarkan dengan label premium. Dari 28 jenis beras yang disebut dipasarkan sebagai beras premium, sebanyak 27 jenis disebut tidak memenuhi kategori premium.

“Ini luar biasa. Dari 28 jenis beras premium yang dijual kepada masyarakat, hanya satu yang memenuhi kategori beras premium. Kita tentu berharap kondisi seperti ini jangan sampai terjadi di Lampung,” ujarnya.

Menurut Mikdar, temuan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan mutu pangan. Pemeriksaan, kata dia, tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga melalui pengawasan rutin di pasar, distributor, dan tempat penjualan.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

“Bisa saja terjadi. Karena itu, harus dibuktikan melalui sidak dan pemeriksaan terhadap beras yang beredar,” katanya.

Ia juga menilai perbedaan harga antara beras premium dan medium yang mencapai sekitar Rp3.000 per kilogram perlu menjadi perhatian dari sisi perlindungan konsumen.

Dengan asumsi pembelian 10 kilogram, konsumen berpotensi membayar selisih sekitar Rp30 ribu. Jika ketidaksesuaian kualitas tersebut terjadi dalam skala luas, dampaknya terhadap konsumen dinilai akan semakin besar.

“Beras merupakan kebutuhan pokok. Jangan sampai masyarakat dibohongi dengan membeli beras yang kualitasnya medium tetapi membayar dengan harga premium,” tegasnya.

Oleh karena itu, Mikdar meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam mengawasi mutu dan pelabelan beras. Pemeriksaan di lapangan diharapkan dapat memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan kualitas serta informasi yang diberikan kepada konsumen.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

“Harus ada sidak terhadap jenis-jenis beras yang dijual di pasaran. Tujuannya memastikan beras yang beredar di Lampung aman dan sesuai dengan kualitasnya,” katanya.

Selain pengawasan, Mikdar meminta penindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja.

“Kalau memang terbukti, harus ada sanksi tegas supaya menimbulkan efek jera. Kalau sanksinya pencabutan izin, ya cabut izinnya. Kalau ada unsur kesengajaan dan memenuhi unsur pidana, ya dipidanakan. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan,” ujarnya.

Mikdar menegaskan, penguatan pengawasan mutu beras tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas pelaku usaha. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk menciptakan perdagangan pangan yang sehat, transparan, serta memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha.

“Kalau memang premium, harus benar-benar premium. Kalau medium, ya harus sesuai kategori medium. Jangan sampai masyarakat membayar lebih untuk kualitas yang tidak sesuai,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru