PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Rafik

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Tanggamus yang kepesertaannya dinonaktifkan akibat pemutakhiran data pemerintah pusat, sementara waktu disarankan beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri apabila membutuhkan layanan kesehatan selama Juli hingga Agustus 2026.

Tanggamus (Netizenku.com): Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, mengatakan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI merupakan kebijakan pemerintah pusat yang didasarkan pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, pemerintah pusat menemukan masih banyak masyarakat yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, namun masih tercatat sebagai peserta PBI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pusat menilai masih banyak masyarakat yang sebenarnya tidak lagi layak menerima BPJS PBI, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan. Atas dasar itu, Kementerian Sosial melakukan penyesuaian data sehingga kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan secara serentak,” ujar Hardasyah saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan kini mengacu pada kelompok kesejahteraan berdasarkan kategori desil dalam DTSEN. Kepesertaan PBI hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 5, yaitu kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan ekonomi pas-pasan.

“Sementara masyarakat yang masuk kategori Desil 6 sampai Desil 10 tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah untuk iuran BPJS Kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Meski demikian, Hardasyah menyebut masyarakat yang sebenarnya masih masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5, tetapi kepesertaan PBI-nya ikut dinonaktifkan, dapat sementara mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri apabila membutuhkan pelayanan kesehatan yang mendesak.

“Untuk masyarakat Desil 1 sampai Desil 5 yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera dan sudah memiliki kartu BPJS, sementara bisa beralih ke kepesertaan mandiri. Setelah itu, pada September nanti silakan melapor ke Dinas Sosial Tanggamus agar kepesertaan PBI dapat diproses kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus juga menyiapkan skema pembiayaan bagi masyarakat Desil 1 hingga Desil 5 yang membutuhkan layanan rawat inap tanpa tindakan operasi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Hardasyah menjelaskan, masyarakat yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut diminta segera melapor ke Dinas Sosial agar pihaknya dapat berkoordinasi dengan rumah sakit terkait pembiayaan selama masa perawatan.

“Kompensasi ini hanya berlaku untuk pelayanan rawat inap tanpa tindakan operasi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung. Setelah pasien masuk rumah sakit, segera laporkan ke Dinas Sosial agar kami dapat berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pembiayaannya,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Egi Dorong ASN dan Generasi Muda Lampung Selatan Biasakan Manfaatkan AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Zita Anjani Kunjungi Anak Berisiko Stunting di Sidomulyo, Serahkan Bantuan dan Edukasi Keluarga

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Lamsel Fest 2026 Usung Spirit of Krakatoa, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Festival Lebih Spektakuler

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:04 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:57 WIB