Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Reza

Senin, 22 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penusukan terhadap dua pengunjung di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menyerahkan diri kepada polisi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan persuasif melalui pihak keluarga.

“Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon,” kata AKP Ramon Zamora, Senin (22/6/2026).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial SAW (28), warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Setelah diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan SAW sebagai tersangka kasus penganiayaan. Tersangka kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena emosi sesaat setelah terlibat cekcok dengan para korban. Sebelum penusukan terjadi, ia juga mengaku sempat berkelahi dengan salah satu korban.

Dalam kondisi emosi, tersangka spontan mencabut pisau yang biasa dibawanya dan menusukkannya hingga mengenai kedua korban.

Usai kejadian, tersangka pulang ke rumah. Namun karena takut ditangkap polisi, ia mengaku panik dan akhirnya memutuskan menyerahkan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (20/6/2026) malam di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur. Keributan antar pengunjung di lokasi tersebut berujung aksi penusukan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka serius.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kedua korban diketahui bernama Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Riyan mengalami luka tusuk terbuka di paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut.

Akibat luka yang diderita, kedua korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. (*)

Berita Terkait

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:20 WIB

Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:14 WIB

Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:39 WIB

Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Berita Terbaru

Tanggamus

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Senin, 22 Jun 2026 - 20:12 WIB

Pringsewu

Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Senin, 22 Jun 2026 - 20:08 WIB