Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Reza

Senin, 22 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penusukan terhadap dua pengunjung di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menyerahkan diri kepada polisi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan persuasif melalui pihak keluarga.

“Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon,” kata AKP Ramon Zamora, Senin (22/6/2026).

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial SAW (28), warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Setelah diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan SAW sebagai tersangka kasus penganiayaan. Tersangka kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan.

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena emosi sesaat setelah terlibat cekcok dengan para korban. Sebelum penusukan terjadi, ia juga mengaku sempat berkelahi dengan salah satu korban.

Dalam kondisi emosi, tersangka spontan mencabut pisau yang biasa dibawanya dan menusukkannya hingga mengenai kedua korban.

Usai kejadian, tersangka pulang ke rumah. Namun karena takut ditangkap polisi, ia mengaku panik dan akhirnya memutuskan menyerahkan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (20/6/2026) malam di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur. Keributan antar pengunjung di lokasi tersebut berujung aksi penusukan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka serius.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Kedua korban diketahui bernama Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Riyan mengalami luka tusuk terbuka di paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut.

Akibat luka yang diderita, kedua korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. (*)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB