Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila memimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/6/2026).
Pringsewu (Netizenku.com): Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Oki Maradha Pratama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur Forkopimda, serta perwakilan ATR/BPN Kabupaten Pringsewu.
Dalam arahannya, Umi Laila berharap rapat tersebut mampu memperkuat koordinasi berbagai langkah strategis pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja sama antarinstansi merupakan kunci utama dalam upaya mempercepat reforma agraria, sekaligus mempercepat penataan aset dan akses bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan agraria yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Reforma agraria sendiri merupakan upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan melalui penataan aset yang disertai penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. (*)








