Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi melalui kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).

Lampung (Netizenku.com): Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Budi Prawira beserta jajaran, serta tim SAKIP pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Asistensi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi, SAKIP, pembangunan Zona Integritas, serta pengendalian benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Budi Prawira menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Capaian nilai SAKIP kategori “BB” dan Reformasi Birokrasi kategori “A-” dinilai menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.

“Keberhasilan provinsi akan tercermin dari keberhasilan kabupaten dan kotanya. Karena itu, provinsi memiliki peran penting untuk merangkul dan membina pemerintah kabupaten/kota agar kualitas SAKIP dan Reformasi Birokrasinya ikut meningkat,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, terdapat empat fokus utama dalam asistensi tahun 2026, yakni Reformasi Birokrasi, SAKIP, Zona Integritas, dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest). Kementerian PANRB juga mendorong pemerintah daerah membangun sistem manajemen kinerja yang terintegrasi, menata program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil, memperkuat budaya kerja kolaboratif, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik, serta memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis data.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Kementerian PANRB menargetkan seluruh proses evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 dapat diselesaikan pada akhir triwulan ketiga tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SAKIP dan Zona Integritas tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif atau pemenuhan dokumen semata.

Menurutnya, implementasi kedua program tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Nilai SAKIP yang kita raih hari ini bukan hasil yang instan. Ini merupakan hasil perjuangan panjang dalam membangun sistem akuntabilitas yang semakin baik,” kata Marindo.

Baca Juga  Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register

Pemerintah Provinsi Lampung juga menargetkan peningkatan nilai Reformasi Birokrasi hingga mencapai kategori A melalui penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Marindo menambahkan, keberhasilan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja tidak dapat dicapai oleh pemerintah provinsi semata. Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi.

“Mari jadikan implementasi SAKIP dan Zona Integritas sebagai kultur kerja, bukan sekadar pengakuan atau piagam penghargaan,” tegasnya.

Melalui kegiatan asistensi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota semakin memperkuat implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru