Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).

Lampung (Netizenku.com): Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan menghadirkan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu, beserta jajaran. Turut hadir Inspektur Provinsi Lampung Bayana serta tim reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan dan efektivitas pelaksanaan reviu guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, serta berbasis digital.

Baca Juga  Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Selain itu, sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital pengawasan daerah melalui pemanfaatan aplikasi E-Reviu dalam pelaksanaan reviu RKPD dan dokumen keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa agenda tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat. Karena itu, pola pengawasan pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi E-Reviu bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, melainkan menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

“Penerapan E-Reviu akan memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses reviu dokumen RKPD dan dokumen keuangan daerah, meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian, mempermudah koordinasi antarperangkat daerah, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, kualitas dokumen yang disusun harus dijaga agar program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Marindo juga mengingatkan bahwa transformasi digital dalam pengawasan harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar aplikasi yang digunakan dapat berjalan optimal.

Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong pola pembinaan yang solutif dan konstruktif.

Baca Juga  203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Selain itu, Marindo meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dan pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tercipta kesamaan persepsi, penguatan kapasitas aparatur pengawasan, serta peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung digitalisasi pengawasan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB