Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kemampuan fiskal Provinsi Lampung belum berkembang optimal.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Putra, APBD daerah bertumpu pada dua sumber utama, yakni PAD dan dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan PAD menjadi faktor penting untuk memperkuat kapasitas pembangunan daerah.

“Jika PAD meningkat, ruang gerak pembangunan daerah juga akan semakin besar,” ujar Putra, saat di wawancarai diruang kerjanya Selasa (2/62026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti sektor pajak kendaraan bermotor yang hingga kini menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar daerah. Namun, penerimaan yang diperoleh Lampung dinilai masih jauh dari potensi yang dapat dicapai.

Saat ini, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Lampung berada di kisaran Rp1 triliun per tahun. Putra membandingkan dengan sejumlah provinsi di Pulau Jawa yang mampu meraih pendapatan hingga Rp7 triliun dari sektor yang sama.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, ia mendorong pemerintah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Menurutnya, prosedur yang sederhana dan pelayanan yang cepat akan mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Jangan sampai masyarakat dipersulit dengan syarat-syarat yang sebenarnya bisa disederhanakan. Pelayanan yang mudah akan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak,” katanya.

Selain itu, Putra mengusulkan penerapan sistem reward and punishment bagi petugas Samsat. Petugas yang berhasil mencapai target penerimaan dinilai layak mendapatkan penghargaan, sedangkan yang tidak memenuhi target perlu dievaluasi.

Ia juga mendorong perluasan program penghargaan bagi wajib pajak yang taat, seperti pemberian hadiah atau doorprizeyang disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

Menurut Putra, DPRD siap terlibat dalam edukasi dan sosialisasi pentingnya membayar pajak. Aparatur desa juga dapat dilibatkan untuk membantu mengingatkan masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan.

“Kalau perlu ada insentif bagi pihak-pihak yang membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Yang terpenting, seluruh potensi pendapatan harus digerakkan,” tegasnya.

Tak hanya pajak kendaraan, Putra menilai sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga masih menyimpan potensi besar. Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah.

Menurutnya, masih banyak bidang tanah yang belum terdata secara optimal sehingga belum memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan daerah.

Ia juga meminta dilakukan penertiban dan pengukuran ulang lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi.

“Dari perusahaan-perusahaan besar juga ada potensi besar dari PBB dan pajak air tanah. Ini harus diawasi dan dioptimalkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Putra menilai Lampung perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat. Sebagai gerbang utama Pulau Sumatera, Lampung menanggung tingginya lalu lintas kendaraan antarpulau yang melintasi wilayah tersebut.

Menurutnya, posisi strategis itu sudah seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk memberikan dukungan anggaran dan pembangunan infrastruktur yang lebih besar bagi Lampung.

Putra optimistis penerimaan daerah dapat meningkat signifikan apabila potensi pajak, aset daerah, dan persoalan pertanahan ditata secara lebih baik.

“Kuncinya adalah mengaktifkan seluruh sumber pendapatan yang ada, memberikan target yang jelas, serta membangun sistem penghargaan yang mampu mendorong kinerja seluruh pihak terkait,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB