Proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) senilai lebih dari Rp128 miliar diduga tidak berjalan secara transparan.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Proyek strategis nasional yang berada di bawah Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI itu disebut minim keterbukaan informasi, bahkan terkesan “senyap” dari pengawasan publik di daerah.
Sejak dimulai pada Maret 2026 di lahan RSUD Tubaba, proyek konstruksi terintegrasi dalam program PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 tersebut belum menunjukkan indikator dasar transparansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pekerjaan. Padahal, hal tersebut merupakan elemen wajib dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Berdasarkan penelusuran, proyek tersebut dimenangkan oleh PT PP (Persero) Tbk, salah satu BUMN konstruksi nasional. Namun, hingga kini, identitas lengkap penanggung jawab teknis di lapangan maupun struktur pengawasan proyek belum dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak di lokasi juga belum membuahkan hasil. Seorang petugas keamanan bernama Wayan mengaku hanya bertugas menjaga proyek tanpa mengetahui detail pelaksanaan.
“Kami hanya pihak keamanan. Saya dari Danramil, ada dari Kodim Tulang Bawang. Pimpinan kami Kopassus aktif dari Cililin. Kami hanya pengamanan saja,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (21/4/2026).
Ia menyebut proyek akan melibatkan sekitar 300 pekerja dengan sistem kerja 24 jam dan target penyelesaian selama 180 hari. Namun, terkait pengawasan dan struktur tanggung jawab proyek, ia tidak dapat memberikan penjelasan.
Ironisnya, pihak RSUD Tubaba sebagai lokasi pembangunan justru mengaku tidak mengetahui secara rinci proyek tersebut.
Direktur RSUD Tubaba, dr. Pramono Satrio Wibowo, mengatakan seluruh kendali proyek berada di pemerintah pusat tanpa koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah.
“Saya tidak tahu jelas, semua proses dari pusat. Bahkan pekerjaannya saja di bawah koordinasi pusat. Kami hanya tahu kontraknya dimulai sekitar 11 Maret 2026,” katanya.
Ia menambahkan, setelah penyampaian awal pada Februari 2026, tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak pelaksana proyek.
“Koordinasi awal hanya sebatas pemberitahuan persiapan. Setelah itu tidak pernah ada lagi,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya berharap proyek tersebut tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap proyek ini bisa memberi manfaat luas, termasuk membuka peluang kerja dan perputaran ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Kementerian Kesehatan, yang diduga bernama Gilang Miranti, menyatakan proyek tersebut dikerjakan langsung oleh kementerian. Namun, ia tidak merinci pelaksana teknis dan mengarahkan pencarian informasi melalui sistem LPSE.
“Untuk informasi pelaksana bisa lihat di LPSE saja, Pak. Manajemen konstruksinya dari Agrinas,” ujarnya.
Terkait pengamanan proyek, ia membenarkan adanya pendampingan dari aparat, termasuk keterlibatan TNI dan kejaksaan.
“Ya, ada pendampingan. Kami juga melibatkan kejaksaan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut, rencananya akan ada diskusi,” pungkasnya.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek bernilai ratusan miliar tersebut berjalan tanpa pelibatan pemangku kepentingan lokal secara optimal.
Minimnya transparansi, ditambah adanya pengamanan dari aparat, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan pembangunan justru dinilai berpotensi mengabaikan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.(*)








