Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kian marak. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan serta memberikan peringatan keras kepada pengelola dapur yang belum memenuhi standar sanitasi.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menegaskan bahwa setiap dapur wajib memenuhi aspek sanitasi, termasuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar sebelum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berlapis melalui Satgas di tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Dalam proses pengajuan SLHS, kualitas IPAL menjadi salah satu aspek utama yang diperiksa secara ketat.

Baca Juga  BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IPAL itu dicek kualitas dan standarnya. Jika tidak sesuai, tentu ada rekomendasi perbaikan,” ujar Saipul, Selasa (21/4/2026).

Namun di lapangan, persoalan kerap muncul setelah proses evaluasi. Sejumlah dapur yang telah direkomendasikan untuk melakukan perbaikan belum menindaklanjutinya. Kendala utama umumnya terkait keterbatasan lahan serta kondisi dapur yang sudah telanjur beroperasi.

“Ini tantangannya. Dapur sudah operasional, tetapi lahannya sempit. Ketika diminta perbaikan IPAL, tidak semua bisa langsung menyesuaikan,” jelasnya.

Meski demikian, Satgas MBG terus mendorong perbaikan secara bertahap sembari memberikan peringatan tegas. Sanksi juga telah disiapkan bagi pengelola yang tidak patuh, mulai dari penangguhan operasional hingga penutupan sementara.

Baca Juga  Antusiasme Warga dan Siswa Sambut Presiden Prabowo di Stadion Pahoman Bandar Lampung

“Kami sudah memberikan imbauan. Sanksinya jelas, bisa disuspensi bahkan ditutup sementara jika tidak sesuai,” tegasnya.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 405 dapur MBG telah mengantongi SLHS. Sementara itu, sekitar 37 persen lainnya masih dalam proses atau belum memenuhi persyaratan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 180 dapur belum mengajukan SLHS karena tergolong baru beroperasi. Adapun dapur lama sebagian besar telah mengajukan, namun belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang sering bermasalah itu yang rekomendasinya belum ditindaklanjuti. Biasanya IPAL-nya belum beres,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Akibat ketidaksesuaian tersebut, sekitar 150 dapur telah dikenai sanksi penangguhan sementara oleh Satgas.

Ke depan, pengawasan akan terus diperketat dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sebagai ujung tombak di lapangan. Tim dari provinsi juga akan turun langsung untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan.

“Kalau SLHS sudah ada, insyaallah limbahnya aman. Namun selama belum, itu yang harus kita awasi secara ketat,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan penerapan sanksi tegas, pemerintah berharap persoalan limbah dapur MBG tidak lagi meresahkan masyarakat serta kualitas lingkungan tetap terjaga. (*)

Berita Terkait

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota
Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB