DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Way Kanan, Fatikhatul Khoiriyah, menanggapi pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh Polda Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut hingga ke aktor utama yang diduga berada di balik aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

‎Menurut Fatikhatul, temuan aktivitas tambang emas ilegal yang saat ini tengah ditelusuri aparat penegak hukum menjadi perhatian serius bagi DPRD Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas hingga ke pihak yang diduga sebagai beneficial owner atau aktor utama di balik aktivitas tersebut,” ujarnya, Kamis (12/03/2026).

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

‎Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada para pekerja di lapangan saja. Aparat diminta mampu menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari praktik pertambangan ilegal tersebut.

‎“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan saja, tetapi harus mampu menyentuh pihak yang mengambil keuntungan terbesar dari praktik ilegal ini,” katanya.

‎Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, Fatikhatul juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi penambangan.

‎Karena itu, ia menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

‎“DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan sektor pertambangan di daerah, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara legal, transparan, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Kepolisian Daerah Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diduga telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut diperkirakan menghasilkan emas dengan nilai mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari.

‎Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi penertiban yang digelar pada Minggu (8/3/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polda Lampung bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, termasuk Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

‎Penertiban dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh lokasi penambangan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII.

‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi. (*)

Berita Terkait

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga
Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB