Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk selalu melakukan pemeriksaan izin edar serta tanggal kedaluwarsa produk saat berbelanja untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dibeli.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KTPTH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni di Bandarlampung, Kamis, mengatakan masyarakat perlu melakukan pemeriksaan ulang produk sebelum dibeli untuk memastikan keamanan, serta kelayakan produk pangan.

“Kepada masyarakat kami berharap sebelum membeli bahan pangan, kemudian juga produk-produk makanan olahan itu harus diperhatikan komposisinya, lalu kandungan gizi. Dan terutama yang harus diperhatikan dengan teliti adalah izin edarnya dan tanggal kedaluwarsa,” ujar Elvira pada, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri terus dilakukan. Hal ini dilaksanakan dengan melakukan uji keamanan pangan berkeliling menggunakan mobil keamanan pangan dari Badan Pangan Nasional.

Ia melanjutkan beberapa pangan segar asal tumbuhan seperti misalnya bawang merah, bawang putih, ikan asin, produk-produk perikanan dilakukan pengujian seperti misalnya dengan melakukan uji formalin, uji kandungan sisa pestisida.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa

Kegiatan tersebut dilakukan di pasar tradisional maupun di pasar modern.

“Kegiatan ini sudah dilakukan di beberapa pasar tradisional dan pasar modern di Bandarlampung. Dan bersyukur hasil uji di bawah ambang batas, jadi tidak ada temuan yang membahayakan untuk masyarakat dari sisi keamanan pangan,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya momen menjelang Idul Fitri maka konsumsi akan meningkat, terkadang konsumen kurang teliti memastikan tanggal kedaluwarsa serta izin edar di produk dan hal tersebut harus diperhatikan ulang untuk memastikan keamanan pangan yang akan di konsumsi.

Baca Juga  Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

“Beberapa hal itu harus diperhatikan, jangan sampai ada produk yang dibeli tidak ada izin edarnya, ni tidak hanya untuk produk dalam negeri tapi produk-produk dari luar negeri pun harus diperhatikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk
Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop
Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB