Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk selalu melakukan pemeriksaan izin edar serta tanggal kedaluwarsa produk saat berbelanja untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dibeli.
Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KTPTH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni di Bandarlampung, Kamis, mengatakan masyarakat perlu melakukan pemeriksaan ulang produk sebelum dibeli untuk memastikan keamanan, serta kelayakan produk pangan.
“Kepada masyarakat kami berharap sebelum membeli bahan pangan, kemudian juga produk-produk makanan olahan itu harus diperhatikan komposisinya, lalu kandungan gizi. Dan terutama yang harus diperhatikan dengan teliti adalah izin edarnya dan tanggal kedaluwarsa,” ujar Elvira pada, Sabtu (7/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan, pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri terus dilakukan. Hal ini dilaksanakan dengan melakukan uji keamanan pangan berkeliling menggunakan mobil keamanan pangan dari Badan Pangan Nasional.
Ia melanjutkan beberapa pangan segar asal tumbuhan seperti misalnya bawang merah, bawang putih, ikan asin, produk-produk perikanan dilakukan pengujian seperti misalnya dengan melakukan uji formalin, uji kandungan sisa pestisida.
Kegiatan tersebut dilakukan di pasar tradisional maupun di pasar modern.
“Kegiatan ini sudah dilakukan di beberapa pasar tradisional dan pasar modern di Bandarlampung. Dan bersyukur hasil uji di bawah ambang batas, jadi tidak ada temuan yang membahayakan untuk masyarakat dari sisi keamanan pangan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya momen menjelang Idul Fitri maka konsumsi akan meningkat, terkadang konsumen kurang teliti memastikan tanggal kedaluwarsa serta izin edar di produk dan hal tersebut harus diperhatikan ulang untuk memastikan keamanan pangan yang akan di konsumsi.
“Beberapa hal itu harus diperhatikan, jangan sampai ada produk yang dibeli tidak ada izin edarnya, ni tidak hanya untuk produk dalam negeri tapi produk-produk dari luar negeri pun harus diperhatikan,” pungkasnya. (*)








