Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (24/2/2026).
Lampung (Netizenku.com): Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Lampung tersebut merupakan bagian dari upaya Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional guna menciptakan instansi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Membangun Zona Integritas diawali dengan komitmen bersama yang dimulai dari pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.
Ia menegaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Zona Integritas adalah wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.
Dalam paparannya, Bayana menjelaskan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan prinsip integritas dalam pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu kondisi yang sepenuhnya sempurna.
“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja. Yang penting ada komitmen dan perbaikan nyata yang terus dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bayana memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut harus berjalan selaras agar menghasilkan perubahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin menguat, tidak hanya di lingkungan kepolisian, tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)








