Pelaksanaan kegiatan IPWK yang dilakukan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026), justru membuka potret buram pelayanan sosial di daerah.
Lampung (Netizenku.com): Di balik agenda resmi penyerapan aspirasi masyarakat, DPRD menemukan fakta pahit masih lemahnya perlindungan negara terhadap anak-anak penyandang disabilitas.
Dua keluarga mengungkap kondisi memilukan yang hingga kini belum tersentuh layanan jaminan kesehatan maupun bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya dialami Risky Maulana Saputra (15), anak penyandang Cerebral Palsy yang sejak kecil hidup dengan keterbatasan fisik. Ia harus bergantung pada kursi roda dan perawatan rutin, namun terapi yang dibutuhkannya tidak ditanggung olehBPJS Kesehatan.
Ibunda Risky, Nurdaria, mengaku terpaksa menghentikan terapi karena keterbatasan biaya.
Sebagai orang tua tunggal, ia harus memilih antara kebutuhan sehari-hari dan pengobatan anaknya.
“BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Biayanya Rp200 ribu sekali terapi dan seharusnya rutin. Saya tidak sanggup lagi,” ujarnya dengan suara lirih.
Ironisnya, Risky juga tidak terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), meski kondisinya masuk kategori rentan dan membutuhkan pendampingan negara.
Kisah serupa disampaikan Yuli, warga setempat, yang putrinya Ziha Saputri (7,5) mengalami gangguan pendengaran berat.
Dokter menyarankan penggunaan alat bantu dengar dengan spesifikasi tinggi seharga puluhan juta rupiah, namun kebutuhan tersebut juga tidak ditanggung BPJS.
“Saya hanya ingin anak saya bisa mendengar,” ucap Yuli singkat.
Mendapati keluhan tersebut, Muhammad Junaidi langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS di lokasi kegiatan.
Namun jawaban yang diterima justru mengarah ke prosedur lanjutan melalui Dinas Sosial.
Menurut Junaidi, kondisi ini menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem pelayanan sosial, khususnya bagi anak-anak disabilitas dari keluarga tidak mampu.
“Ini bukan sekadar soal administrasi. Negara harus hadir secara nyata. Anak-anak ini butuh tindakan cepat, bukan sekadar diarahkan dari satu kantor ke kantor lain,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh temuan tersebut akan dibawa ke pembahasan Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk mendorong solusi konkret, termasuk koordinasi lintas instansi agar layanan kesehatan dan bantuan sosial benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.
Bagi keluarga Risky dan Ziha, solusi bukanlah janji atau pembahasan di ruang rapat.
Solusi adalah terapi yang kembali berjalan, alat bantu yang berfungsi, serta kehadiran negara yang benar-benar dirasakan, bukan sekadar tercantum dalam regulasi. (*)








