Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi guru honorer yang berada dalam kewenangannya yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Lampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lampung.
“Informasi terakhir bahwa semua guru ya, tenaga pendidik, semua telah diangkat menjadi tenaga PPPK, baik yang PPPK maupun PPPK paruh waktu. Sehingga dipastikan Honornya itu akan standar,” ujar Marindo saat di wawancarai, Rabu (28/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambhakan, jika masih terdapat tenaga pendidik yang direkrut melalui mekanisme sekolah, pembiayaan dapat dilakukan melalui Dana BOS Nasional.
“Kalaupun masih ada yang diangkat, dapat diangkat kembali dengan mekanisme yang ada di sekolah, yaitu mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas). Sebab petunjuk teknis di 2026 masih memungkinkan,” tegasnya.
Marindo menegaskan, bahwa tenaga honorer yang masih ada saat ini umumnya berasal dari non pendidik.
“Untuk saat ini, mayoritas tenaga honorer yang masih ada berasal dari non-pendidik,” pungkasnya. (*)








