Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

ari

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengimbau masyarakat, pemerintah tiyuh, instansi pendidikan, kesehatan, pihak swasta, serta pejabat pemerintahan di wilayah setempat agar tidak melayani permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Tubaba melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Helian Syach,SH.,MH menyusul adanya laporan dugaan modus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat dan pegawai kejaksaan untuk meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara.

“Kami menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan saya, bahkan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba serta pegawai kejaksaan lainnya, dengan tujuan meminta uang untuk penyelesaian perkara. Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melayani dan mengabaikan permintaan tersebut,” ujar Ardi, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga  ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara di Kejari Tubaba dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan disertai pemberitahuan resmi melalui surat, hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan pengadilan.

“Tidak ada penyelesaian perkara melalui komunikasi pribadi, telepon, ataupun pesan singkat. Semua proses hukum dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Gelar Bimtek Pengelolaan Gugus Depan

Terkait modus penipuan tersebut, Kejari Tubaba telah melakukan langkah antisipasi dengan menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berpotensi menjadi sasaran, seperti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan, pemerintahan tiyuh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), serta organisasi perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah.

“Kami minta informasi ini diteruskan secara berjenjang agar tidak ada pihak yang menjadi korban,” katanya.

Kejari Tubaba juga mengajak masyarakat, unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, serta pihak swasta, dan pihak lainnya untuk segera melapor apabila menerima permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kejari Tubaba atau melalui nomor pengaduan 0821-7529-7882.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Diketahui, modus penipuan tersebut menyasar sejumlah ketua kelompok tani penerima program Revolving Sapi yang perkaranya tengah ditangani Kejari Tubaba. Para korban dihubungi oleh nomor 0812-1775-0259 yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dan menawarkan penghentian penyidikan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat dihubungi oleh pelaku dengan tawaran tersebut.

“Awalnya diminta Rp50 juta agar perkara selesai, kemudian turun menjadi Rp5 juta. Namun kami tidak menanggapi dan memilih mengabaikannya, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus
Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB