Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Soheh

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kementerian Pekerjaan Umum, tahun anggaran 2025, menjadi sorotan publik.

Pesawaran (Netizenku.com): Proyek senilai Rp48 miliar itu diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi 33 titik daerah irigasi yang tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Lampung. Proyek ini dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) melalui mekanisme penunjukan langsung, dengan masa kontrak selama 55 hari kalender terhitung sejak 7 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga Januari 2026, pekerjaan tersebut diduga belum sepenuhnya rampung. Dugaan ini mencuat setelah Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) melakukan pemantauan lapangan pada dua titik proyek di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Ketua DPP LSM FOKAL, Abzari Zahroni, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan teknis dalam pelaksanaan proyek.

“Pekerjaan pasangan batu tetap dilakukan saat air masih mengalir. Itu berarti bagian dasar bangunan sangat mungkin tidak menggunakan adukan semen. Bahkan tidak terlihat adanya galian pondasi, dan ketebalan pasangan bagian bawah kurang dari 20 sentimeter. Ini mengarah pada dugaan pengurangan volume secara sistematis,” ujar Zahroni, Senin (12/1/2026).

Selain itu, FOKAL juga menemukan dugaan penggunaan material yang tidak layak, seperti batu bekas bongkaran bangunan lama serta pasir dan air yang bercampur lumpur. Menurut Zahroni, praktik tersebut bertentangan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berpotensi menurunkan mutu konstruksi irigasi.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

“Rongga antar batu tidak diisi mortar, hanya ditutup plester di bagian luar. Ini bukan hanya pelanggaran teknis, tapi juga membahayakan fungsi bangunan dalam jangka panjang,” tegasnya.

FOKAL menilai dugaan penyimpangan tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan oleh pejabat teknis BBWS Mesuji Sekampung maupun konsultan pengawas. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, FOKAL secara resmi meminta BBWS Mesuji Sekampung melakukan evaluasi menyeluruh serta tidak melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara proyek tersebut.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

“Jika laporan masyarakat sudah masuk tetapi PHO tetap dilakukan, maka itu sama saja dengan membiarkan dan ikut melanggengkan dugaan korupsi,” kata Zahroni.

Ia menegaskan, proyek irigasi dengan anggaran besar seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi petani dan mendukung ketahanan pangan, bukan justru menghasilkan bangunan yang rapuh akibat pengerjaan yang asal-asalan demi mengejar pencairan anggaran.

FOKAL juga memastikan akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila klarifikasi kepada BBWS Mesuji Sekampung tidak ditindaklanjuti secara serius.

“Pengelolaan anggaran adalah kewenangan pemerintah, tetapi pengawasan adalah hak rakyat. Jika dana publik disalahgunakan, masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (*)

Berita Terkait

PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB