Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

eko

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau TPG ke-14 Tahun Anggaran 2025 akan dicairkan ke rekening guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2026.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menanggapi keresahan guru ASN terkait belum cairnya TPG ke-13 dan ke-14 pada awal tahun 2026.

Wahidin menjelaskan, keterlambatan pencairan disebabkan faktor regulasi nasional. Dasar hukum pembayaran TPG Gaji ke-13 dan THR Guru ASN baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 372 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025.

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KMK tersebut mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah, yang menjadi acuan seluruh pemerintah daerah.

“Regulasi ditetapkan mendekati akhir tahun anggaran sehingga proses administrasi tidak memungkinkan diselesaikan pada 2025,” ujar Wahidin, Senin (5/1/2026).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Ia menambahkan, mekanisme pencairan dilakukan melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yang baru diterima Pemkab Lampung Selatan pada 30 Desember 2025.

“Waktu yang tersedia sangat terbatas untuk menyalurkan ke rekening masing-masing guru,” katanya.

Saat ini, proses pencairan masih dalam tahap rekonsiliasi dan validasi data guru ASN penerima oleh Dinas Pendidikan sebelum diajukan pencairannya.

Baca Juga  Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan menegaskan TPG ke-13 dan TPG THR merupakan hak guru ASN dan dipastikan tetap dibayarkan. Tidak ada dana yang hilang, dialihkan, atau tidak dibayarkan.

Pemkab juga mengimbau guru untuk mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi.

“Kami berkomitmen mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan. Pembayaran TPG Gaji ke-13 dan TPG THR akan direalisasikan pada Januari 2026,” tegas Wahidin. (*)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB