Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

eko

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau TPG ke-14 Tahun Anggaran 2025 akan dicairkan ke rekening guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2026.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menanggapi keresahan guru ASN terkait belum cairnya TPG ke-13 dan ke-14 pada awal tahun 2026.

Wahidin menjelaskan, keterlambatan pencairan disebabkan faktor regulasi nasional. Dasar hukum pembayaran TPG Gaji ke-13 dan THR Guru ASN baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 372 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025.

Baca Juga  32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KMK tersebut mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah, yang menjadi acuan seluruh pemerintah daerah.

“Regulasi ditetapkan mendekati akhir tahun anggaran sehingga proses administrasi tidak memungkinkan diselesaikan pada 2025,” ujar Wahidin, Senin (5/1/2026).

Baca Juga  Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Ia menambahkan, mekanisme pencairan dilakukan melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yang baru diterima Pemkab Lampung Selatan pada 30 Desember 2025.

“Waktu yang tersedia sangat terbatas untuk menyalurkan ke rekening masing-masing guru,” katanya.

Saat ini, proses pencairan masih dalam tahap rekonsiliasi dan validasi data guru ASN penerima oleh Dinas Pendidikan sebelum diajukan pencairannya.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Pemkab Lampung Selatan menegaskan TPG ke-13 dan TPG THR merupakan hak guru ASN dan dipastikan tetap dibayarkan. Tidak ada dana yang hilang, dialihkan, atau tidak dibayarkan.

Pemkab juga mengimbau guru untuk mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi.

“Kami berkomitmen mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan. Pembayaran TPG Gaji ke-13 dan TPG THR akan direalisasikan pada Januari 2026,” tegas Wahidin. (*)

Berita Terkait

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif
Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB