Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Selasa, 10 Desember 2025.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemkab Tubaba menyepakati dan mengesahkan empat Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda tentang Penanganan Kemiskinan, serta Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sehingga seluruh Raperda dapat dibahas secara mendalam hingga mencapai kesepakatan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada jajaran DPRD Kabupaten Tubaba yang telah mempersiapkan serta membahas empat Raperda ini hingga akhirnya disepakati dan disahkan melalui rapat paripurna hari ini,” ujar wakil bupati.
Ia berharap, pengesahan keempat Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini.
Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut dihadiri Ketua DPRD Tubaba Busroni, Wakil Ketua DPRD S. Joko Kuncoro, Wakil Bupati Nadirsyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta para camat se-Tubaba. (*)








