Bapenda Tubaba Sosialisasikan Keringanan Pajak Kendaraan, Warga Diminta Manfaatkan Hingga 31 Agustus

Arie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama UPTD Samsat Tubaba terus memperluas sosialisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Selain menyampaikan informasi terkait program tersebut, Bapenda juga membagikan Surat Informasi Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (SIPPKB) Tahun 2026 kepada wajib pajak di seluruh kecamatan sebagai langkah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Kegiatan terbaru dilaksanakan di Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga pada Rabu (22/07/2026), dengan melibatkan para Kepala Tiyuh (Desa) dan kolektor pajak sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga  BSI dan Pemkab Tubaba Resmi Bersinergi, KUR Super Mikro Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Bapenda Tubaba, Jimmy Robiansyah, mewakili Kepala Bapenda Ainuddin Salam, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Melalui kegiatan ini kami bersama Samsat tidak hanya membagikan SIPPKB, tetapi juga mensosialisasikan program keringanan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Jimmy.

Ia menjelaskan, pembagian SIPPKB Tahun 2026 dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Tubaba. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng Kepala Tiyuh dan kolektor pajak untuk memastikan informasi dapat diterima langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Adapun kegiatan sosialisasi sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Tumijajar dan Tulang Bawang Udik pada 15 April 2026, Tulang Bawang Tengah pada 22 April 2026, Lambu Kibang dan Pagar Dewa pada 15 Juli 2026, serta Gunung Terang dan Batu Putih pada 21 Juli 2026.

Jimmy mengingatkan, program keringanan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan diimbau segera memanfaatkan program tersebut.

Baca Juga  HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

“Kami mengajak masyarakat Tubaba untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Selain memperoleh keringanan sesuai ketentuan, pembayaran pajak kendaraan juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut melibatkan jajaran UPTD Samsat Tubaba, termasuk Kasubbag Tata Usaha serta Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan.

“Melalui kegiatan seperti ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat sehingga mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB