Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Reza

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian yang menimpa Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 10 jam. Rumah korban dibobol maling pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat penghuni rumah tertidur lelap.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelaku diduga masuk dengan cara menyongkel jendela. Begitu berada di dalam rumah, mereka langsung mengambil dua unit laptop yang berada di meja ruang depan, serta dua ponsel yang disimpan di kamar.

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas. Mereka bahkan mencoba mencuri mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban. Namun upaya tersebut gagal setelah mobil menabrak tembok garasi dan menimbulkan suara keras hingga membangunkan pemilik rumah. Pelaku kemudian melarikan diri dalam keadaan panik, meninggalkan mobil dalam kondisi penyok dan baret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Sukoharjo.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Kurang dari sepuluh jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung. Mereka adalah RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, serta BP (27), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Polisi juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, peran masing-masing, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya,” tambah AKP Juniko. (*)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB