Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Reza

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian yang menimpa Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 10 jam. Rumah korban dibobol maling pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat penghuni rumah tertidur lelap.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelaku diduga masuk dengan cara menyongkel jendela. Begitu berada di dalam rumah, mereka langsung mengambil dua unit laptop yang berada di meja ruang depan, serta dua ponsel yang disimpan di kamar.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas. Mereka bahkan mencoba mencuri mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban. Namun upaya tersebut gagal setelah mobil menabrak tembok garasi dan menimbulkan suara keras hingga membangunkan pemilik rumah. Pelaku kemudian melarikan diri dalam keadaan panik, meninggalkan mobil dalam kondisi penyok dan baret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Sukoharjo.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Kurang dari sepuluh jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung. Mereka adalah RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, serta BP (27), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Polisi juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian.

Baca Juga  Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, peran masing-masing, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya,” tambah AKP Juniko. (*)

Berita Terkait

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 September 2026 - 11:02 WIB

Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Berita Terbaru