TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Rafik

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, berbagai kegiatan administrasi kini ikut bertransformasi. Peran tanda tangan basah dan stempel perlahan mulai ditinggalkan, digantikan oleh sistem yang lebih efisien dan modern, yaitu Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Tanggamus (Netizenku.com): Penggunaan TTE berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki sertifikat elektronik berisi tanda tangan digital dan identitas hukum dalam transaksi elektronik. Hal tersebut diperkuat kembali dalam PP Nomor 71 Tahun 2019, yang mendefinisikan TTE sebagai informasi elektronik yang dilekatkan atau terasosiasi pada dokumen elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

TTE memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah karena sertifikasinya diterbitkan oleh BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik). Dengan demikian, dokumen elektronik bertanda tangan digital tetap sah dan diakui secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelayanan pemerintahan, TTE memberikan banyak manfaat. Ketika kepala pekon tidak berada di tempat, pelayanan administrasi tetap dapat berjalan tanpa menghambat kebutuhan masyarakat. Penyimpanan dokumen pun menjadi lebih aman dan efisien. Jika dokumen hilang, salinan digitalnya tetap tersimpan dan dapat dikirimkan kembali kepada pemohon kapan saja.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Menjawab tantangan era digital, Pekon Tugu Rejo mulai beradaptasi dengan mengajukan permohonan penggunaan TTE melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus. Permohonan tersebut telah melalui seluruh proses dan dinyatakan memenuhi syarat.

Amrina Dewi, S.H., selaku verifikator yang mewakili Kepala Bidang Persandian Diskominfo Tanggamus, Sukirman Basri, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa Pekon Tugu Rejo menjadi pekon pertama di Kecamatan Semaka yang mendapatkan TTE dan sertifikat elektronik dari BSrE.

“Tahapan demi tahapan telah dilalui, dan Pekon Tugu Rejo dinyatakan layak. Tugu Rejo menjadi pekon pertama di Kecamatan Semaka yang memperoleh Tanda Tangan dan Sertifikat Elektronik dari BSrE,” ujar Amrina.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kepala Pekon Tugu Rejo, Eka Juansyah, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kominfo atas pendampingan selama proses pengajuan.

“Alhamdulillah, apa yang kami harapkan akhirnya terwujud. Kami kini dapat menerapkan pelayanan surat menyurat secara online di pekon kami,” kata Eka.

Ia menegaskan di era digitalisasi, pemerintah pekon harus mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun keamanan dokumen yang dipublikasikan. (*)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB