Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Rafik

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak perlu lagi antre panjang di loket kepolisian. Kini, warga Tanggamus dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) langsung melalui ponsel pintar.

Tanggamus (Netizenku.com): Terobosan ini hadir berkat kebijakan Polres Tanggamus yang resmi memberlakukan layanan SKCK Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang tersedia di Google Playstore dan App Store.

Kebijakan tersebut bukan sekadar memindahkan pelayanan ke ranah digital, tetapi juga menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) hingga ke tingkat kabupaten.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor polisi. Pemohon cukup mengakses aplikasi Super APP Polri, melengkapi dokumen, dan memilih lokasi pengambilan SKCK,” ujar Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (3/11/2025).

Melalui sistem baru ini, pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA, sehingga menutup celah terjadinya pungli.

Dari Daerah Menuju Era Pelayanan Tanpa Kertas

Pemohon hanya perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, akta lahir, dan foto berlatar merah. Setelah itu, mereka dapat memilih lokasi serta waktu pencetakan SKCK di Polda atau Polres seluruh Indonesia.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara digital kini juga ditandatangani secara elektronik oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

Setiap dokumen dilengkapi barcode unik berisi data digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus legalisir fotokopi SKCK seperti sebelumnya.

Langkah Kecil Beri Dampak Besar

Inovasi ini menjadi bukti nyata transformasi digital Polri hingga ke tingkat daerah. Selain memangkas waktu dan biaya, kebijakan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas layanan kepolisian.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat digitalisasi pelayanan publik. Tidak perlu khawatir salah data, tidak perlu takut pungli,” tambah AKP Yusuf.

Melalui layanan SKCK Full Online, Polres Tanggamus menunjukkan pelayanan prima kini cukup sejauh jangkauan jari di layar ponsel. (*)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB