Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Suryani

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).

Adapun tiga Raperda yang dibahas, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
  1. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 mengenai perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga  Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas pandangan serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi.

“Kami yakin, seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dimaksudkan untuk mewujudkan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.

Ia menegaskan, langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung melalui tiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan dan aspirasi fraksi-fraksi DPRD. Dirinya berharap pembahasan terhadap tiga Raperda itu dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Antisipasi Banjir, Satgas Gabungan Bersihkan dan Keruk Sungai Way Awi-Way Balau

“Jawaban yang kami sampaikan bersifat umum. Apabila masih terdapat usulan atau masukan dari Dewan yang terhormat yang belum terakomodasi, kami terbuka untuk membahasnya lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Satgas Gabungan Bersihkan dan Keruk Sungai Way Awi-Way Balau
Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB