Tanggamus Tegaskan Integritas dalam Revitalisasi Sekolah 2025

Rafik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Gedung TK, PAUD, SD, dan SMP Tahun 2025.

Tanggamus (Netizenku.com): Upaya ini diwujudkan melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat Kabupaten, dan Dinas Pendidikan Tanggamus yang melakukan pembinaan serta monitoring secara masif di seluruh kecamatan.

Kegiatan pembinaan dimulai sejak Senin (6/10/2025) di Kecamatan Semaka dan berlanjut di Kecamatan Talangpadang. Tim gabungan terdiri dari Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Tanggamus Sulaiman, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Deni Alfianto, serta Kasubag Umum Inspektorat Kabupaten Tanggamus Budi Utomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Sulaiman menegaskan kepala sekolah wajib melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan revitalisasi.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa keterlibatan warga, proses swakelola tidak akan maksimal. Dengan bergotong royong, kita bukan hanya membangun fisik sekolah, tetapi juga membangun rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip swakelola menuntut kemandirian sekolah dalam mengelola pembangunan, sekaligus menjadi sarana edukasi tentang transparansi dan efisiensi penggunaan dana publik.

Kejaksaan Kawal Integritas, Bukan Intervensi

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus menegaskan peran Kejaksaan dalam program ini bukan untuk mengintervensi, melainkan mendampingi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

“Kami hadir sebagai pengawal integritas. Tidak ada intervensi, tidak ada praktik yang merugikan publik. Semua wajib dijalankan secara swakelola oleh sekolah. Tujuannya jelas, untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk generasi muda Tanggamus,” tegasnya.

Sinergi lintas lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam membangun sistem pendidikan yang bersih dan akuntabel. Revitalisasi sekolah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan investasi sosial untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan.

“Dengan keterlibatan Kejaksaan, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan, kita ingin memastikan setiap rupiah dari pemerintah pusat digunakan dengan tepat sasaran, memberi manfaat nyata bagi anak-anak Tanggamus,” ujar Budi, mewakili Inspektorat Kabupaten.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak hanya membangun gedung sekolah, tetapi juga fondasi integritas dan semangat kebersamaan. Setiap proses revitalisasi diharapkan menjadi simbol kemajuan dan kemandirian pendidikan daerah.

Dengan demikian, anak-anak TK, PAUD, SD, dan SMP di Tanggamus kini memiliki harapan baru untuk belajar di lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan berdaya guna, hasil dari kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat yang bersatu demi masa depan generasi penerus bangsa. (*)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB