Mualim Taher Desak Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis

Soheh

Selasa, 16 September 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, mengecam keras insiden dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial yang diduga dilakukan RD, mantan anggota DPRD Pesawaran.

Pesawaran (Netizenku.com): Mualim meminta Polres Pesawaran segera bertindak tegas dan menangkap pelaku. Jika tidak ada langkah konkret, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi kinerja Polres.

“Ini harus ditindak secara tegas. Saya juga akan segera mengadukan hal ini ke LPSK terkait kriminalisasi terhadap Zahrial yang merupakan saksi saya. Kalau RD tidak segera ditangkap, maka dalam waktu dekat kami akan ke Kompolnas. Kok bisa identitas saksi sampai bocor,” ujar Mualim, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Menurutnya, bocornya identitas saksi sangat disayangkan dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap saksi. “Zahrial ini adalah saksi dalam laporan saya. Seharusnya identitasnya dirahasiakan. Sepanjang proses ini saya tidak pernah mempublikasikan siapa saksi saya. Jadi mengapa bisa sampai bocor,” sesalnya.

Mualim menambahkan, laporan yang ia ajukan ke Polda Lampung masih dalam proses. Saat ini, penyidik disebut tengah menyurati perusahaan Meta, pemilik platform Facebook, untuk menelusuri identitas akun yang menjadi bagian dari laporannya.

Sementara itu, Polres Pesawaran menyatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap Zahrial masih dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M., mengatakan pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.

“Kami menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” jelas IPTU Pande.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Ia menegaskan, perkembangan penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan digelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman dalam ayat (1) dua tahun delapan bulan, ayat (2) lima tahun, dan ayat (3) hingga tujuh tahun,” terangnya.

Polres Pesawaran juga berjanji melakukan langkah preventif untuk menjamin keamanan korban dengan berkoordinasi bersama tokoh adat dan aparat desa, serta meningkatkan patroli melalui Kasat Sabhara.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Zahrial sendiri mengaku mengalami trauma pasca kejadian. Ia menyebut mendengar langsung ucapan ancaman pembunuhan dari pelaku.

“Saya mendengar langsung dari dalam rumah. Pelaku bersama rekannya berkata dalam bahasa Lampung ‘Patiko gawah’, yang artinya ‘bunuh saja’. Kalimat itu terdengar beberapa kali saat mereka berada di luar rumah,” ungkap Zahrial.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Feri Darmawan, juga mengecam keras tindakan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Kita minta Polres Pesawaran bertindak tegas terhadap pelaku. Jangan sampai kasus serupa terulang. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status,” tegas Feri saat mendampingi korban di Mapolres Pesawaran. (*)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB