Mualim Taher Desak Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis

Soheh

Selasa, 16 September 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, mengecam keras insiden dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial yang diduga dilakukan RD, mantan anggota DPRD Pesawaran.

Pesawaran (Netizenku.com): Mualim meminta Polres Pesawaran segera bertindak tegas dan menangkap pelaku. Jika tidak ada langkah konkret, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi kinerja Polres.

“Ini harus ditindak secara tegas. Saya juga akan segera mengadukan hal ini ke LPSK terkait kriminalisasi terhadap Zahrial yang merupakan saksi saya. Kalau RD tidak segera ditangkap, maka dalam waktu dekat kami akan ke Kompolnas. Kok bisa identitas saksi sampai bocor,” ujar Mualim, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Menurutnya, bocornya identitas saksi sangat disayangkan dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap saksi. “Zahrial ini adalah saksi dalam laporan saya. Seharusnya identitasnya dirahasiakan. Sepanjang proses ini saya tidak pernah mempublikasikan siapa saksi saya. Jadi mengapa bisa sampai bocor,” sesalnya.

Mualim menambahkan, laporan yang ia ajukan ke Polda Lampung masih dalam proses. Saat ini, penyidik disebut tengah menyurati perusahaan Meta, pemilik platform Facebook, untuk menelusuri identitas akun yang menjadi bagian dari laporannya.

Sementara itu, Polres Pesawaran menyatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap Zahrial masih dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M., mengatakan pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.

“Kami menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” jelas IPTU Pande.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Ia menegaskan, perkembangan penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan digelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman dalam ayat (1) dua tahun delapan bulan, ayat (2) lima tahun, dan ayat (3) hingga tujuh tahun,” terangnya.

Polres Pesawaran juga berjanji melakukan langkah preventif untuk menjamin keamanan korban dengan berkoordinasi bersama tokoh adat dan aparat desa, serta meningkatkan patroli melalui Kasat Sabhara.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Zahrial sendiri mengaku mengalami trauma pasca kejadian. Ia menyebut mendengar langsung ucapan ancaman pembunuhan dari pelaku.

“Saya mendengar langsung dari dalam rumah. Pelaku bersama rekannya berkata dalam bahasa Lampung ‘Patiko gawah’, yang artinya ‘bunuh saja’. Kalimat itu terdengar beberapa kali saat mereka berada di luar rumah,” ungkap Zahrial.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Feri Darmawan, juga mengecam keras tindakan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Kita minta Polres Pesawaran bertindak tegas terhadap pelaku. Jangan sampai kasus serupa terulang. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status,” tegas Feri saat mendampingi korban di Mapolres Pesawaran. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB