Kasus Kematian Yogi Andhika; DPRD Lampung Minta Polda Usut Tuntas

Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal kasus penganiayaan hingga berujung meninggalnya supir Pejabat Lampung Utara, Yogi Andhika, menjadi sorotan seluruh pihak, tak terkecuali Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Pasalnya, sampai saat ini Polda Lampung belum mampu menguak dalang di balik kasus penganiayaan tersebut.

Saat menerima laporan dari keluarga korban didampingi KNPI dan beberapa LSM Lampung Utara, anggota Komisi I Apriliati mengatakan kasus ini tak boleh berhenti sebatas penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan mengawal (kasus ini), Komisi I akan koordinasi dengan pimpinan dan akan memanggil Kapolda dan Danrem untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya, Senin (4/6).

Sebab menurutnya, hal ini menyangkut kemanusiaan, di mana Yogi tewas diduga dianiaya. \”Kita minta Polda usut tuntas kasus ini, dan kami sebagai Komisi I DPRD Lampung siap mengawal,\” ucapnya.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Senada, Mardani Umar yang merupakan aleg dapil Lampung Utara menyayangkan pihak kepolisian yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. “Kami menyesalkan dan meminta penjelasan, kenapa Kapolda tidak melakukan penahanan tersangka,” kesalnya.

Sebab, menurut dia, kasus kematian Yogi Andhika sudah menjadi sorotan publik. Sudah sepantasnya jika polisi melakukan penahanan terhadap tersangka agar pemeriksaan bisa lebih cepat.

Apalagi nama Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara berkali-kali dikaitkan dengan kasus kematian mantan supir pribadinya itu. Tentu hal tersebut membuat kasus ini lebih sensitif. “Saya dekat dengan Agung (Bupati non aktif, red) tapi kalau Agung salah pasti saya bilang salah. Jadi, Kapolda harus menjelaskan, kecuali kasus korupsi dan narkoba itu memang bisa ditangguhkan dengan jaminan. Nah jaminannya (dua tersangka yang sudah ditetapkan) itu orang atau uang, ini harus jelas,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

Dalam kesempatan itu pula, Wakil Ketua Komisi I Nerozely Agung Putra berjanji akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut. “Kalau memang kita dorong ke Kapolda dan tetap (kasus ini) tidak bisa selesai. Kita ke Komnas HAM, saya fasilitasi,” ujarnya.

Dia juga langsung mengagendakan rapat internal pimpinan dan anggota Komisi I agar bisa langsung menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kapolda dan Danrem. \”Nggak usah nunggu setelah Lebaran, pekan ini kita selesaikan panggil rapat dengar pendapat,” tukasnya.

Fakta Mengejutkan

Ada fakta baru yang cukup mengejutkan datang dari keluarga korban saat meminta Komisi I mengupayakan perlindungan terhadap mereka lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Saat itu, Apriliati menawarkan sebelum mengajukan perlindungan kepada LPSK dia akan meminta Bhabinkamtibmas untuk sementara membantu menjaga kediaman keluarga korban yang berada di Perum Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung.

Namun pihak keluarga korban secara spontan menolak apabila perlindungan dimaksud dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Senang.

“Sebelum kematian Yogi, pihak Bhabinkamtibmas pernah menyebar sayembara. Isinya, siapa yang bisa menemukan keberadaan anak saya dan memberi tahukan kepada mereka akan dikasih uang Rp 5 juta,” ujar Fitria Hartati orangtua Yogi Andhika.

Meski tak memiliki tak memiliki alat bukti, namun dia mengaku jika banyak saksi yang bersedia dimintai keterangan akan kebenaran pernyataan tersebut.

“Ada banyak saksi, anak-anak bujang yang sering nongkrong sekitar rumah sangat bersedia jika polisi mau meminta keterangan,” tutupnya. (Rio)

Berita Terkait

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB