Kasus Kematian Yogi Andhika; DPRD Lampung Minta Polda Usut Tuntas

Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal kasus penganiayaan hingga berujung meninggalnya supir Pejabat Lampung Utara, Yogi Andhika, menjadi sorotan seluruh pihak, tak terkecuali Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Pasalnya, sampai saat ini Polda Lampung belum mampu menguak dalang di balik kasus penganiayaan tersebut.

Saat menerima laporan dari keluarga korban didampingi KNPI dan beberapa LSM Lampung Utara, anggota Komisi I Apriliati mengatakan kasus ini tak boleh berhenti sebatas penetapan tersangka.

“Saya akan mengawal (kasus ini), Komisi I akan koordinasi dengan pimpinan dan akan memanggil Kapolda dan Danrem untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya, Senin (4/6).

Sebab menurutnya, hal ini menyangkut kemanusiaan, di mana Yogi tewas diduga dianiaya. \”Kita minta Polda usut tuntas kasus ini, dan kami sebagai Komisi I DPRD Lampung siap mengawal,\” ucapnya.

Baca Juga  Ketua GP Ansor Sebut 3 Energi untuk Hadapi Tantangan Zaman

Senada, Mardani Umar yang merupakan aleg dapil Lampung Utara menyayangkan pihak kepolisian yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. “Kami menyesalkan dan meminta penjelasan, kenapa Kapolda tidak melakukan penahanan tersangka,” kesalnya.

Sebab, menurut dia, kasus kematian Yogi Andhika sudah menjadi sorotan publik. Sudah sepantasnya jika polisi melakukan penahanan terhadap tersangka agar pemeriksaan bisa lebih cepat.

Apalagi nama Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara berkali-kali dikaitkan dengan kasus kematian mantan supir pribadinya itu. Tentu hal tersebut membuat kasus ini lebih sensitif. “Saya dekat dengan Agung (Bupati non aktif, red) tapi kalau Agung salah pasti saya bilang salah. Jadi, Kapolda harus menjelaskan, kecuali kasus korupsi dan narkoba itu memang bisa ditangguhkan dengan jaminan. Nah jaminannya (dua tersangka yang sudah ditetapkan) itu orang atau uang, ini harus jelas,” tegasnya.

Baca Juga  Merasa Didiskriminasi, Seribuan Guru Swasta Kepung Kantor DPRD

Dalam kesempatan itu pula, Wakil Ketua Komisi I Nerozely Agung Putra berjanji akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut. “Kalau memang kita dorong ke Kapolda dan tetap (kasus ini) tidak bisa selesai. Kita ke Komnas HAM, saya fasilitasi,” ujarnya.

Dia juga langsung mengagendakan rapat internal pimpinan dan anggota Komisi I agar bisa langsung menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kapolda dan Danrem. \”Nggak usah nunggu setelah Lebaran, pekan ini kita selesaikan panggil rapat dengar pendapat,” tukasnya.

Fakta Mengejutkan

Ada fakta baru yang cukup mengejutkan datang dari keluarga korban saat meminta Komisi I mengupayakan perlindungan terhadap mereka lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat itu, Apriliati menawarkan sebelum mengajukan perlindungan kepada LPSK dia akan meminta Bhabinkamtibmas untuk sementara membantu menjaga kediaman keluarga korban yang berada di Perum Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung.

Baca Juga  Cuaca Buruk di Labuhan Maringgai Satu ABK Hilang

Namun pihak keluarga korban secara spontan menolak apabila perlindungan dimaksud dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Senang.

“Sebelum kematian Yogi, pihak Bhabinkamtibmas pernah menyebar sayembara. Isinya, siapa yang bisa menemukan keberadaan anak saya dan memberi tahukan kepada mereka akan dikasih uang Rp 5 juta,” ujar Fitria Hartati orangtua Yogi Andhika.

Meski tak memiliki tak memiliki alat bukti, namun dia mengaku jika banyak saksi yang bersedia dimintai keterangan akan kebenaran pernyataan tersebut.

“Ada banyak saksi, anak-anak bujang yang sering nongkrong sekitar rumah sangat bersedia jika polisi mau meminta keterangan,” tutupnya. (Rio)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB