Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu secara rutin melakukan monitoring di berbagai sentra pelayanan kepolisian.
Pringsewu (Netizenku.com): Pengawasan tersebut mencakup layanan penerbitan SKCK, sidik jari, SIM, pelayanan perpajakan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.
Kasi Propam Polres Pringsewu, AKP Ay Tobing menyampaikan kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah pencegahan dini agar tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan pemeriksaan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan, peran Propam bukan hanya sebatas pengawasan internal, tetapi juga sebagai pengawal integritas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang. Jika ada temuan, tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
AKP Ay Tobing berharap monitoring yang dilakukan secara konsisten dapat menumbuhkan budaya kerja profesional di lingkungan Polres Pringsewu. Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Nuryani, warga Kecamatan Gadingrejo yang tengah mengurus SKCK, mengaku puas dengan pelayanan di Polres Pringsewu. “Sekarang pelayanan relatif sudah bagus. Proses pembuatan SKCK cepat dan biayanya hanya Rp30 ribu sesuai aturan,” ujarnya.
Meski begitu, ia menilai masih ada kendala teknis pada tahap awal layanan online. “Meskipun pemohon datang langsung, tetap harus mengisi formulir secara online. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tentu ini menjadi hambatan tersendiri,” tambahnya.
Dengan pengawasan ketat dari Propam dan masukan langsung dari masyarakat, Polres Pringsewu berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, sehingga benar-benar transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (*)








