Kadisdikbud Pesawaran Bungkam Soal Dugaan Pungli Miliaran

Soheh

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disdikbud Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Kantor Disdikbud Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam skala besar yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Kepala Disdikbud Anca Marta Utama memilih bungkam.

Lampung Barat (Netizenku.com): Hal ini terbukti saat wartawan Netizenku.com berupaya melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.

“Pak Kadis-nya nggak ada, nggak masuk. Kalau Pak Sekretaris untuk saat ini belum bisa ditemui, masih rapat bersama seluruh Korwilcam,” ujar anggota Satpol PP yang berjaga di Kantor Disdikbud, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara tegas mengungkap adanya dugaan praktik pungli dalam skala besar yang dilakukan oleh Disdikbud dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran.

Dugaan tersebut mencuat dalam rapat kerja tahunan AMP yang sekaligus menjadi peringatan Hari Ulang Tahun ke-1 organisasi itu, di halaman Markas AMP, Dusun Suka Marga, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan, Senin (4/8/2025).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, mengungkapkan berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, praktik pungli tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

“Setelah kami analisis dari berbagai sumber data, ditemukan indikasi kuat terjadi pungli di Disdikbud dan Dinkes dalam jumlah sangat fantastis, mencapai miliaran rupiah per tahun. Ini akan menjadi fokus dan perhatian utama kami ke depan,” ujarnya di hadapan anggota AMP.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Tanjung juga menegaskan AMP akan bersikap sebagai oposisi terhadap Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Menurutnya, hal ini didasari banyaknya kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami akan terus mengkritisi setiap kebijakan yang tidak pro rakyat. Bila tidak ada perubahan dan pungli tetap terjadi, kami siap menempuh langkah hukum hingga menggelar aksi besar-besaran,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB