Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam razia tersebut, petugas menemukan praktik prostitusi, karaoke ilegal, dan peredaran minuman keras di bangunan liar di atas lahan milik pemerintah di kawasan Jerambah, Kecamatan Way Tenong.
Lampung Barat (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Lampung Barat, Nofalisa Utama Faizul mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat.
“Warga mengeluh karena terganggu oleh aktivitas penghuni bangunan liar yang menyulap lahan milik pemerintah menjadi tempat hiburan malam, lengkap dengan karaoke dan penjualan miras tanpa izin,” kata Nofalisa, yang akrab disapa Domi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, melibatkan 16 personel. Hasilnya cukup mencengangkan, petugas menemukan 35 orang di lokasi, termasuk 17 perempuan yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK), serta puluhan botol minuman keras berbagai merek.
“Sebagian dari mereka tertangkap tangan sedang karaoke dan menenggak minuman keras. Semua langsung kami data dan dimintai keterangan,” jelas Domi.
Ia menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif sebagaimana arahan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Namun, apabila dalam tiga hari lokasi tersebut tidak dikosongkan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas.
“Ini komitmen kami. Lampung Barat harus tetap aman dan nyaman. Jika peringatan ini tidak diindahkan, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hal yang mengejutkan, lanjut Domi, para wanita yang diamankan bukanlah warga lokal. Berdasarkan pendataan, mereka berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, hingga Bandar Lampung.
“Artinya, masyarakat Lampung Barat sendiri menolak keras keberadaan tempat hiburan liar seperti ini. Kita akan terus pantau dan bersihkan lokasi-lokasi serupa,” pungkasnya. (*)








