Di tengah keresahan yang mendalam, Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya memberikan kepastian yang dinanti-nantikan oleh ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diserahkan kepada mereka pada akhir bulan Juli 2025 ini. Semoga!
SK ini menyangkut nasib 6.591 orang tenaga PPPK. Terdiri dari 5.469 orang untuk formasi tahap 1 dan 1.122 orang untuk formasi tahap 2.
Kepastian ini membawa angin segar dan optimisme bagi mereka yang telah menunggu lama. Sekaligus menegaskan keseriusan dan komitmen Pemprov Lampung yang telah ikut mengurusi nasib ribuan orang itu.
Jihan menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penyerahan SK PPPK murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang menghambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang ada keterlambatan, tetapi lebih bersifat teknis. Kami tegak lurus dengan komitmen kami, menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” tegas Jihan, Selasa (8/7/2025).
Keterlambatan ini memang telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan tenaga PPPK, terutama mereka yang telah mengabdi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
Mereka telah menjalani proses panjang mulai dari seleksi, pengumuman kelulusan, hingga pemberkasan, namun nasib mereka masih tergantung-gantung.
“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya.
-
Dengan kepastian yang diberikan oleh Pemprov Lampung, diharapkan keresahan di kalangan tenaga PPPK dapat mereda. Mereka dapat segera menerima SK dan memulai tugas mereka sebagai pegawai pemerintah, membawa harapan baru dan optimisme bagi masyarakat Lampung.








