Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menghadiri kegiatan Gerakan Nasional ‘Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Peduli’ yang diselenggarakan oleh Bapas Kelas II Pringsewu, Kamis (26/6/2025).
Tanggamus (Netizenku.com): Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi pembinaan antar-unit pemasyarakatan di wilayah Lampung, sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku penuh pada 2026.
Secara nasional, kegiatan ini dipusatkan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, dan diikuti oleh klien pemasyarakatan dari berbagai daerah, termasuk Lampung. Melalui aksi sosial ini, para klien diberi ruang untuk menunjukkan bahwa mereka mampu berubah dan memiliki potensi berkontribusi positif kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas Kotaagung menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan nyata terhadap keterpaduan pembinaan antar-unit pemasyarakatan dan upaya memperkuat reintegrasi sosial klien.
“Ini bukan hanya aksi sosial, tetapi juga bentuk aktualisasi nilai-nilai pemasyarakatan, bahwa setiap individu memiliki peluang untuk tumbuh dan memberi makna positif bagi lingkungannya,” ujarnya.
Selain Kalapas, jajaran pejabat manajerial Lapas Kotaagung juga mengikuti kegiatan ini secara virtual. Gerakan nasional ini diharapkan menjadi katalisator perubahan persepsi publik terhadap klien pemasyarakatan serta bagian dari pendekatan pembinaan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis pemulihan. (*)









