Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Suryani

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) milik Ns. Nur Aliman S.Kep, Foto: Reza/NK.

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) milik Ns. Nur Aliman S.Kep, Foto: Reza/NK.

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) menjadi syarat mutlak bagi perawat yang ingin membuka praktik mandiri. Legalitas ini tak hanya menunjukkan profesionalitas, tetapi juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah di bidang kesehatan.

Pringsewu (Netizenku.com): Salah satu perawat di Kabupaten Pringsewu, Ns. Nur Aliman S.Kep, telah mengantongi SIPP dengan nomor 503/01392/SIPP/D.14/2024.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (20/5/2025), Nur membenarkan dirinya telah memiliki izin praktik resmi. “Benar, saya sudah memiliki SIPP. Lokasi praktik saya berada di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dengan nomor STR ZV00001xxxxxxxxx,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan SIPP merupakan legalitas penting bagi profesi perawat, sebagaimana advokat yang harus memiliki lisensi, atau wartawan yang wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal serupa juga berlaku bagi profesi lain seperti dokter, psikolog, dan apoteker.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

“Surat izin praktik perawat sudah diatur oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Nomor HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat, yang diperkuat dengan Permenkes Nomor 17 Tahun 2013,” tambahnya.

Menurutnya, SIPP bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga merupakan bukti kesiapan perawat dalam mengabdi kepada negara melalui layanan kesehatan. “SIPP ini menjadi bekal kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (Reza)

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:38 WIB

Pringsewu

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:35 WIB

Pringsewu

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:33 WIB