Pj Sekda Lamsel: Manfaatkan Pemutihan Pajak!

Suryani

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lamsel, Intji Indriati, Foto: Eko/NK.

Pj Sekda Lamsel, Intji Indriati, Foto: Eko/NK.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ajakan tersebut disampaikan Intji Indriati dalam rapat persiapan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga  Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui program pemutihan, masyarakat akan mendapat berbagai keringanan, di antaranya pembebasan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun dendanya. Wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup membayar satu tahun pajak berjalan. Selain itu, terdapat pembebasan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit serta penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga  Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Untuk mendukung kesuksesan program ini, Intji menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan meminta seluruh jajaran terkait aktif menyosialisasikan program hingga ke tingkat desa.

“Kita harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui informasi ini dengan jelas. Ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda,” tegasnya.

Intji berharap, selain meringankan beban masyarakat, program ini juga dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga  Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

“Dengan suksesnya program pemutihan ini, kita optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

Selama program berlangsung, pelayanan di Kantor Samsat Kalianda akan dibuka mulai pukul 07.45 WIB hingga selesai. (Eko)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB