Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Suryani

Jumat, 11 April 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yus Bariah resmi diberhentikan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah, resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jumat (11/4/2025).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Keputusan itu merujuk pada Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari keanggotaan PKB.

“Yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat PKB di Kabupaten Lampung Timur,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Selain itu, berdasarkan Surat DPP PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Persetujuan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Lampung atas nama Yus Bariah, DPP PKB menginstruksikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, posisi Yus Bariah diusulkan untuk digantikan oleh Abdul Aziz dari PKB.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

Diketahui, Yus Bariah merupakan istri dari mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sekaligus mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur. Ia tidak mendapat restu dari partai dalam kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah meraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Timur. (*)

Berita Terkait

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas
BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB