Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Suryani

Kamis, 10 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Lampung Barat (Netizenku.com): Kawanan gajah liar kembali menghancurkan rumah warga di Kabupaten Lampung Barat, tepatnya di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025) sore.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Kawanan gajah diduga merusak rumah warga karena pemukiman berdiri di jalur lintasan mereka. Wilayah tersebut masih termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan habitat satwa liar, termasuk Gajah Sumatera yang kini terancam punah.

Aktivis Gerakan Masyarakat Independen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI), Ridwan Maulana, menilai insiden ini merupakan cerminan persoalan serius terkait tumpang tindih ruang antara kebutuhan manusia dan habitat satwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemukiman yang berdiri di jalur lintasan gajah menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peruntukan ruang di kawasan konservasi. Secara hukum, pembangunan di kawasan TNBBS tanpa izin adalah aktivitas ilegal. Ironisnya, konflik ini terjadi bukan karena gajah menyerang pemukiman manusia, melainkan karena manusia yang merambah habitat mereka,” kata Ridwan melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/4/2025) malam.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Ridwan menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan manusia secara ilegal di kawasan konservasi tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Gajah, kata dia, tidak dapat disalahkan karena hanya mengikuti jalur alami yang diwariskan secara turun-temurun dalam ekosistem hutan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah bersama Balai TNBBS dan aparat penegak hukum untuk segera memverifikasi status lahan serta legalitas pemukiman warga.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

“Jika terbukti ilegal, maka relokasi secara manusiawi perlu dilakukan demi menjaga keseimbangan ekologis dan keselamatan warga. Melindungi gajah bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan lingkungan hidup adalah warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Diberitakan, sebanyak tujuh rumah milik warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantatai, rusak akibat serangan kawanan gajah liar pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Rumah-rumah tersebut sebagian besar berada di sekitar kawasan perkebunan.

Kepala Resort TNBBS Lampung Barat, Sulki, menjelaskan bahwa kawanan gajah liar yang berjumlah 18 ekor itu merusak tempat istirahat para petani.

“Material rumah warga sebagian besar terbuat dari kayu, sehingga kerusakannya cukup parah,” kata Sulki, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Ia menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Meski tidak ada korban jiwa, kerusakan properti cukup signifikan, terutama di area sekitar kawasan taman nasional.

“Kawanan gajah ini bukan kali pertama melakukan serangan. Sebelumnya, mereka juga pernah mengamuk di lokasi berbeda,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Sulki mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas berkebun sendirian. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS guna mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa liar ke depannya.

“Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kedatangan gajah liar,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB