Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pemusnahan 28,5 juta batang rokok Ilegal dan 2 ribu liter miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Eva Setiani

Kamis, 12 September 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,( Netizenku.com) -Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024).

Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara itu bernilai Rp37,8 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa acara ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban ekonomi negara, khususnya dalam pengawasan terhadap barang- barang yang melanggar ketentuan hukum.
“Pemusnahan barang-barang yang melanggar aturan ini menjadi bukti yang tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi siapapun, bagi para penyelundup, peredaran barang ilegal, dan pelanggaran aturan yang merugikan Negara serta masyarakat,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

“Dan Pemusnahan barang yang menjadi milik negara seperti ini bukan hanya tentang pelanggaran dalam tindakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal ini,” tambahnya.

Samsudin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat, dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mencegah kerugian Negara.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Ia juga mengapresiasi Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie yang telah melakukan upaya ini, sehingga bisa menyelamatkan bukan saja masyarakat Lampung, tetapi juga masyarakat yang ada di Sumatera.

“Upaya pemusnahan barang ini juga sejalan dengan upaya kita dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, bersih, dan kondusif, sehingga mampu menarik para investor untuk berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dirinya berharap sinergi antara seluruh instansi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin diperkuat.
“Mari kita jaga komitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban ekonomi di daerah,” ajak Pj. Gubernur Samsudin.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Pj. Gubernur Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang jika menemukan adanya pelanggaran yang merugikan Negara. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga agar pelanggaran semacam ini dapat dicegah sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungan dari Bapak Gubernur atas acara pemusnahan ini, serta sinergi dan kerjasama rekan-rekan dari instansi terkait sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Estty Purwadiani mengungkapkan bahwa Kanwil DJBC Sumbagbar akan terus berkomitmen untuk terus menegakkan semua peraturan terkait masalah bea dan cukai, utamanya dalam memberantas barang-barang barang-barang ilegal di wilayah Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:39 WIB

Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:59 WIB

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB

Lampung

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:09 WIB