Pemkab-Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa

Leni Marlina

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melaunching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus penandatanganan kerjasama kedua institusi oleh Pj Bupati Marindo Kurniawan dan Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dalam rangka Optimalisasi Dalam Membangun Kesadaran Hukum Penyelenggara Pemerintahan Desa dan Masyarakat dilaksanakan di Aula Utama Pemkab, Kamis (22/8/2024).

Marindo mengatakan, digulirkannya Program Jaksa Garda Desa yang merupakan bentuk optimalisasi dan meningkatkan kesadaran hukum para penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pekon.

“Yakni melalui optimalisasi pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan pekon, pelayanan dan pendampingan hukum, dengan melibatkan Kejari Pringsewu,” katanya.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, ia berharap semua dapat mendukung program tersebut, sehingga kedepan proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pekon dan berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam lingkup pekon dapat lebih tertangani dengan efektif dan efisien.

“Tentunya dengan mengoptimalkan fungsi Rumah Restorative Justice di setiap pekon sebagai tempat berkumpulnya masyarakat pekon untuk menyerap aspirasi secara langsung dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bagi menyelaraskan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan dalam proses hukum yang bersifat Keadilan Restoratif,” ujarnya.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, para penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat diharapkan dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

“Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan di Kabupaten Pringsewu dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Sementara itu, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono kepada wartawan seusai penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut mengatakan Jaksa Garda Desa merupakan instruksi Jaksa Agung RI No.5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa, sebagai upaya secara preventif kepada para kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

“Fokus utama kita adalah bagaimana mengawal keuangan yang bersumber dari negara melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Kami selalu senantiasa bersinergi dalam hal ini Inspektorat terkait bagaimana pengelolaan yang ada di Kabupaten Pringsewu. Kalau dalam evaluasi itu bagus ya kita kawal, dan kalaupun ada yang menyimpang nanti kita luruskan,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pringsewu diwakili Wakil Ketua Komisi I Anton Subagyo, Kapolres Pringsewu diwakili Kabag SDM Kompol Arjon Syafri, Dandim 0424/TGM diwakili Danramil 424-06 Pringsewu Kapten Inf.Rahmad, beserta jajaran Pemerintah Daerah, Camat serta Kepala Pekon dan Lurah se-Kabupaten Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB