Pemkab-Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa

Leni Marlina

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melaunching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus penandatanganan kerjasama kedua institusi oleh Pj Bupati Marindo Kurniawan dan Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dalam rangka Optimalisasi Dalam Membangun Kesadaran Hukum Penyelenggara Pemerintahan Desa dan Masyarakat dilaksanakan di Aula Utama Pemkab, Kamis (22/8/2024).

Marindo mengatakan, digulirkannya Program Jaksa Garda Desa yang merupakan bentuk optimalisasi dan meningkatkan kesadaran hukum para penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pekon.

“Yakni melalui optimalisasi pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan pekon, pelayanan dan pendampingan hukum, dengan melibatkan Kejari Pringsewu,” katanya.

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, ia berharap semua dapat mendukung program tersebut, sehingga kedepan proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pekon dan berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam lingkup pekon dapat lebih tertangani dengan efektif dan efisien.

“Tentunya dengan mengoptimalkan fungsi Rumah Restorative Justice di setiap pekon sebagai tempat berkumpulnya masyarakat pekon untuk menyerap aspirasi secara langsung dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bagi menyelaraskan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan dalam proses hukum yang bersifat Keadilan Restoratif,” ujarnya.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, para penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat diharapkan dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

“Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan di Kabupaten Pringsewu dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Sementara itu, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono kepada wartawan seusai penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut mengatakan Jaksa Garda Desa merupakan instruksi Jaksa Agung RI No.5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa, sebagai upaya secara preventif kepada para kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

“Fokus utama kita adalah bagaimana mengawal keuangan yang bersumber dari negara melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Kami selalu senantiasa bersinergi dalam hal ini Inspektorat terkait bagaimana pengelolaan yang ada di Kabupaten Pringsewu. Kalau dalam evaluasi itu bagus ya kita kawal, dan kalaupun ada yang menyimpang nanti kita luruskan,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pringsewu diwakili Wakil Ketua Komisi I Anton Subagyo, Kapolres Pringsewu diwakili Kabag SDM Kompol Arjon Syafri, Dandim 0424/TGM diwakili Danramil 424-06 Pringsewu Kapten Inf.Rahmad, beserta jajaran Pemerintah Daerah, Camat serta Kepala Pekon dan Lurah se-Kabupaten Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB