Pasca Putusan MK, Buka Peluang PM-MH Batal Lawan Kotak Kosong

Leni Marlina

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismun Zani, Ketua DPP II Partai Golkar Lampung Barat. (Ist/NK)

Ismun Zani, Ketua DPP II Partai Golkar Lampung Barat. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh, tentang UU Pilkada terkait persyaratan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, membuka peluang bagi sejumlah partai politik di Lampung Barat, untuk mengajukan pasangan calon.

Kalau sebelumnya, hanya PDI Perjuangan dengan 14 kursi di DPRD yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa koalisi, dengan putusan tersebut membuka peluang bagi tiga partai, yakni Partai Demokrat 5 kursi, serta Partai Golkar dan PKB masing-masing memiliki 4 kursi.

Dikonfirmasi terkait putusan MK tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Barat, Ismun Zani, mengakui sudah melakukan komunikasi dengan jajaran DPD I Partai Golkar Lampung, dan akan segera komunikasi dengan DPP.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan empat kursi DPRD Lampung Barat saat ini, berarti Partai Golkar dapat mengusung calon sendiri. Terkait langkah apa yang akan diputuskan Partai Golkar, saya sudah melakukan komunikasi dengan DPD I, dan kebetulan saat ini saya masih di Jakarta setelah ikut Munas XI, segera akan komunikasi dengan jajaran DPP,” kata Ismun.

Dikatakan Ismun, yang merupakan anggota DPRD Lampung Barat dua periode, bahwa
sampai saat ini Partai Golkar, belum memutuskan siapa pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Lampung Barat 2024, dan apabila diperintah untuk mencalonkan diri, dia mengaku sangat siap.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

“Berdasarkan pemberitaan kawan-kawan wartawan, dari delapan partai politik yang meraih kursi di DPRD Lampung Barat, hanya Partai Golkar yang belum menentukan calon bupati dan wakil bupati, dengan putusan MK tersebut, saya siap lahir batin apabila dicalonkan sebagai bupati,” kata dia.

Sementara Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Barat, Jakfar Sodik, yang juga memiliki empat kursi di DPRD Lampung Barat, mengaku akan tegak lurus dengan keputusan DPP PKB.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

“Yang menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pda Pilkada adalah DPP, maka sebagai pengurus DPC PKB Lampung Barat, akan tegak lurus dan istiqomah terhadap seluruh keputusan DPP PKB,” kata dia.

Diketahui lima hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, tepatnya 27 Agustus 2024 mendatang, baru pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin yang memiliki “Perahu” karena telah mengantongi surat rekomendasi dari PAN, PKS, Partai Demokrat dan Gerindra, serta telah menerima surat tugas dari PDI Perjuangan, NasDem serta PKB. (Iwan)

Berita Terkait

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB