Masyarakat Mulai “Merujak” Ulah Oknum Caleg Gerindra Pesawaran

Leni Marlina

Senin, 15 Juli 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara. (Soheh/NK)

Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Dampak dari ulah Eko Saputra Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil tiga, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo terus mendapat sorotan dan kritikan dari sejumlah pihak. Bahkan masyakat banyak yang menghujat dan merujak ulah arogan yang dilakukannya tersebut.

Ketua LSM Lipan Provinsi Lampung, Sumara, mengenai kasus tersebut meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera dapat memangil dan memproses secara hukum oknum Caleg terpilih yang merupakan terduga pelaku. Karena menurutnya dugaan penganiayaan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

“Kalau mendengar dari cerita korban, hal tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulannya dilakukan berkali-kali, hal tersebut jelas melanggar hukum, jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya Polres Pesawaran, dapat segera menindak secara hukum,” minta Sumara, Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap agar permasalahan ini Jagan sampai berlarut-larut, agar tidak menjadi preseden buruk bagi APH, khususnya Polres Pesawaran, karena sudah jelas sampai detik ini pihak korban pun belum bisa menerima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra tersebut.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

“Saya berharap permasalahan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg terpilih kepada muslim dapat segera diproses secara hukum, sehingga permasalahan ini ada kepastian hukum,” harap Sumara.

Selain itu ia juga meminta kepada ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran dapat memberikan sanksi tegas kepada Eko Saputra, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak di cap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan, sehingga partai besutan Prabowo Subianto tersebut dapat diterima di Kabupaten Pesawaran. (Tim)

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru