Masyarakat Mulai “Merujak” Ulah Oknum Caleg Gerindra Pesawaran

Leni Marlina

Senin, 15 Juli 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara. (Soheh/NK)

Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Dampak dari ulah Eko Saputra Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil tiga, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo terus mendapat sorotan dan kritikan dari sejumlah pihak. Bahkan masyakat banyak yang menghujat dan merujak ulah arogan yang dilakukannya tersebut.

Ketua LSM Lipan Provinsi Lampung, Sumara, mengenai kasus tersebut meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera dapat memangil dan memproses secara hukum oknum Caleg terpilih yang merupakan terduga pelaku. Karena menurutnya dugaan penganiayaan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

“Kalau mendengar dari cerita korban, hal tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulannya dilakukan berkali-kali, hal tersebut jelas melanggar hukum, jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya Polres Pesawaran, dapat segera menindak secara hukum,” minta Sumara, Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap agar permasalahan ini Jagan sampai berlarut-larut, agar tidak menjadi preseden buruk bagi APH, khususnya Polres Pesawaran, karena sudah jelas sampai detik ini pihak korban pun belum bisa menerima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra tersebut.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

“Saya berharap permasalahan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg terpilih kepada muslim dapat segera diproses secara hukum, sehingga permasalahan ini ada kepastian hukum,” harap Sumara.

Selain itu ia juga meminta kepada ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran dapat memberikan sanksi tegas kepada Eko Saputra, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak di cap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan, sehingga partai besutan Prabowo Subianto tersebut dapat diterima di Kabupaten Pesawaran. (Tim)

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB