Masyarakat Mulai “Merujak” Ulah Oknum Caleg Gerindra Pesawaran

Leni Marlina

Senin, 15 Juli 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara. (Soheh/NK)

Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Dampak dari ulah Eko Saputra Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil tiga, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo terus mendapat sorotan dan kritikan dari sejumlah pihak. Bahkan masyakat banyak yang menghujat dan merujak ulah arogan yang dilakukannya tersebut.

Ketua LSM Lipan Provinsi Lampung, Sumara, mengenai kasus tersebut meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera dapat memangil dan memproses secara hukum oknum Caleg terpilih yang merupakan terduga pelaku. Karena menurutnya dugaan penganiayaan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

“Kalau mendengar dari cerita korban, hal tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulannya dilakukan berkali-kali, hal tersebut jelas melanggar hukum, jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya Polres Pesawaran, dapat segera menindak secara hukum,” minta Sumara, Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap agar permasalahan ini Jagan sampai berlarut-larut, agar tidak menjadi preseden buruk bagi APH, khususnya Polres Pesawaran, karena sudah jelas sampai detik ini pihak korban pun belum bisa menerima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra tersebut.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Saya berharap permasalahan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg terpilih kepada muslim dapat segera diproses secara hukum, sehingga permasalahan ini ada kepastian hukum,” harap Sumara.

Selain itu ia juga meminta kepada ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran dapat memberikan sanksi tegas kepada Eko Saputra, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak di cap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan, sehingga partai besutan Prabowo Subianto tersebut dapat diterima di Kabupaten Pesawaran. (Tim)

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB