Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat, Selasa (9/7/2024).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua II DPRD S Joko Kuncoro tersebut, Novriwan mengatakan, rancangan KUA PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba Tahun 2025 meliputi rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka nota kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Menurut Novriwan, proyeksi Pendapatan Daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp746,183 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp67,524 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp678,659 miliar.
“Untuk belanja daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp737,183 miliar, dan target Penerimaan Pembiayaan daerah adalah sebesar Rp5 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp14 miliar,” urainya.
Rancangan KUA PPAS Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2025 yang disampaikan ini, lanjut Novriwan, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2025 mendatang.
“Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah, serta menghadapi isu-isu atau permasalahan perekonomian nasional dan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Leni/Arie)








