Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

Arie

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bentuk realisasi program dana desa Tiyuh Panaragan tahun anggaran  2025. Foto: Arie/NK.

Salah satu bentuk realisasi program dana desa Tiyuh Panaragan tahun anggaran 2025. Foto: Arie/NK.

Pemerintah Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), merealisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1.354.597.000.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dana Desa tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan tiyuh, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan keadaan darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi Dana Desa dilakukan melalui dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp812.758.200 dan tahap kedua sebesar Rp541.838.800. Seluruh tahapan pelaksanaan mengacu pada hasil Musyawarah Tiyuh serta ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Tiyuh Panaragan, Edyson, mengatakan Dana Desa tahun 2025 difokuskan untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan tiyuh secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

“Dana Desa ini kami kelola sesuai perencanaan tiyuh dan ketentuan yang berlaku. Seluruh penyerapan anggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Bahkan, kami juga melaporkannya ke Aplikasi Jaga Desa milik Kejari Tubaba untuk mendukung program Sikebut,” ujar Edyson, didampingi Sekretaris Tiyuh Panaragan, Basyah Putra, Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, Dana Desa tahun 2025 direalisasikan pada lima bidang utama, meliputi penyelenggaraan pemerintahan tiyuh, pelaksanaan pembangunan tiyuh, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana serta keadaan darurat dan mendesak, termasuk pembiayaan melalui penyertaan modal desa.

Berbagai kegiatan fisik dan nonfisik telah dilaksanakan, antara lain untuk mendukung penghasilan tetap, tunjangan, serta operasional pemerintahan tiyuh, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, penguatan administrasi kependudukan dan kearsipan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Pada sektor pembangunan dan pelayanan dasar, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kawasan permukiman, perhubungan, serta komunikasi dan informatika.

“Selain itu, pembinaan ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, penguatan kegiatan kebudayaan dan keagamaan, serta pembinaan kepemudaan dan olahraga turut menjadi bagian dari realisasi anggaran,” ucapnya.

Edyson menambahkan, pada bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah tiyuh melaksanakan penguatan kelembagaan masyarakat, pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak, serta pengembangan sarana dan prasarana usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

“Dana Desa juga dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang menyasar 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan,” terangnya.

Selain itu, sebagian Dana Desa digunakan sebagai penyertaan modal desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kemandirian tiyuh.

Ia berharap pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Tiyuh Panaragan.

“Ke depan, kami berkomitmen terus mengelola Dana Desa secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB