Pemprov Atensi Pengusaha dan Investor di Bidang Batu Bara Taat Aturan

Luki Pratama

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai. (Foto: Luki)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, ketika diwawancarai. (Foto: Luki)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atensi pengusaha dan investor di bidang batu bara ikuti aturan main Pemprov Lampung dalam pengangkutan batubara. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbago, meskipun ada surat edaran dari Gubernur yang tidak melarang perdagangan batu bara.

Namun pengusaha harus memperhatikan metode pengangkutan yang benar sangat penting untuk menghindari kerusakan jalan dan kemacetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang perdagangan batu bara, namun cara pengangkutan yang benar adalah menggunakan kendaraan diesel CPI 8 ton dengan iring-iringan 3 dan dilakukan pada malam hari agar tidak menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan,” ujar Bambang Sumbago kepada awak media, Selasa (9/7).

Baca Juga  Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Ia menjelaskan pada bulan Desember yang lalu, pihaknya telah mencoba menegakkan aturan ini. Kendati demikian hingga saat ini masih banyak “pengusaha nakal” yang melanggar dengan menggunakan sipilan.

“Kemarin Pak Kapolda juga memberikan atensi dengan memutar balikkan kendaraan yang melanggar,” tambahnya.

Bambang Sumbago mengimbau para pengusaha dan investor di bidang batu bara untuk sadar dan taat terhadap aturan yang ada.

Baca Juga  Mustika Bahrum Perkuat Wawasan Kebangsaan Warga Parerejo

Diuraikannya, masyarakat di Kota Bumi sering mengeluhkan kerusakan jalan dan jembatan yang sedang dibangun akibat dampak pengangkutan batu bara yang tidak sesuai aturan.

“Silahkan jika memang produksi batu bara lebih, namun pengangkutannya harus sesuai aturan. Penggunaan kendaraan fuso atau tronton pasti melanggar, kecuali jika menggunakan kontainer,” tegasnya.

ia juga mengingatkan pentingnya menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun, termasuk yang didanai oleh PBN dan PPD.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Lintasan batu bara ini tidak selalu melalui jalan nasional kelas satu, bisa kemana-mana. Kita wajib menjaga semua karena investasi ini mahal. Saya menggugah kesadaran para pengusaha dan investor tambang batu bara untuk taat terhadap tata cara pemuatan dan pengangkutan,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB