Kemenag Lampung Imbau Khatib Jumat Sampaikan Larangan Judol

Luki Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak sedang mendengarkan khutbah dari khatib Jumat. (Foto: Ebook anak)

Ilustrasi anak sedang mendengarkan khutbah dari khatib Jumat. (Foto: Ebook anak)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengimbau para khatib Jumat untuk serentak menyampaikan materi khutbah yang berisi bahaya dan larangan judi online (judol) pada pekan ini.

Bandarlampung (Netizenku.com): LANGKAH ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pencerahan dan menjaga umat dari dampak negatif aktivitas yang dilarang oleh agama.

“Mari serentak mengingatkan jamaah dan masyarakat umum melalui mimbar khutbah Jumat untuk menjauhi aktivitas judi, terutama judi online yang saat ini marak,” ujar Puji Raharjo melalui pernyataan persnya, Kamis (4/7).

Baca Juga  Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya khutbah Jumat memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi hal-hal negatif. Ini juga sejalan dengan kewajiban khatib untuk mengingatkan jamaah agar meningkatkan ketakwaan.

“Ketakwaan adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sudah jelas judi dilarang dan diharamkan dalam Islam dan khutbah menjadi sarana tepat untuk mengingatkannya,” jelasnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Ia menekankan judol membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Selain kerugian finansial, judol juga mengakibatkan gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. Banyak orang terjerumus dalam lingkaran kecanduan yang sulit untuk keluar.

Ia juga meminta semua pihak untuk waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas perjudian yang mudah diakses, terutama di internet. Segala segmen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa, dari berbagai latar belakang ekonomi dan profesi, berisiko terjerumus jika tidak berhati-hati.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh ASN Kemenag untuk aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.

Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama diterbitkan pada Rabu, 26 Juni 2024, dan ditujukan kepada pejabat tinggi di lingkungan Kemenag.

Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB