Penerapan 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Masih dalam Kajian Lebih Lanjut

Luki Pratama

Senin, 24 Juni 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menjelaskan penerapan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai kabupaten/kota di beberapa provinsi, termasuk Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat, masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

“Sebenarnya mengenai 26 RUU tentang kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat masih dalam posisi mengamati dan mempelajari lebih lanjut,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, senin (24/6).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah meminta kepada DPR RI untuk melanjutkan kajian mendalam terkait 26 RUU tersebut.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih dalam kajian lebih lanjut karena masih dalam masa moratorium atau penundaan, sehingga tidak ada pemekaran daerah baru,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keberlanjutan dari 26 RUU tersebut masih menunggu peraturan selanjutnya setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPR RI.

“Mengenai pemekaran ini belum mendapatkan persetujuan, baru dalam bentuk rancangan undang-undang. Namun, kalau pun ada pemekaran ke depan dan menjadi hal yang baik untuk Lampung, kami berharap ini bisa disetujui serta dipercayakan kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Diketahui, berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal penyampaian RUU usul DPR RI, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/06/2024 tanggal 3 Juni 2024 mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU usul DPR RI

Ke-26 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bintan. Kemudian di wilayah Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Baca Juga  Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Lalu, wilayah di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Batanghari, Kerinci, Merangin, dan Kota Jambi. Selanjutnya di wilayah Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, dan Kota Pekanbaru.

Berikutnya, wilayah di Provinsi Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Sijunjung, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Pesisir Selatan, Solok, Kota Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, Sawahlunto, dan Kota Solok. (Luki)

Berita Terkait

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB