Dinas Pendidikan Pesawaran, Diduga Lakukan Penyimpangan Proyek Pengadaan 2023

Leni Marlina

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, diduga telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan proyek kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023.

Seperti pembangunan pada rehab gedung dan ruang kelas baru di beberapa sekolah yang ada, ditemukan dugaan rangkap anggaran. Di LPSE jelas terlampir anggaran APBD, namun pada pelaksanaan di lapangan, sekolah yang mendapatkan bangunan tersebut menggunakan DAK.

Hal ini terkuak saat media yang tergabung di lembaga Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) bersama tim, melakukan penelusuran ke beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang ada di wilayah setempat.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran didapati, berdasarkan data terlampir di LPSE di beberapa sekolah yang ada seperti SDN 34, ditemukan adanya laporan penggunaan anggaran dari APBD 2023 untuk bantuan pembangunan Lab komputer dan perabotnya, dengan nama pemenang CV Red Jaya Utama, yang beralamat di Perum BCI Blok 3 Nomor 8 RT 02 RW 12, Kelurahan Lebak Jaya, Kecamatan Karang Kawitan, Garut Kabupaten Jawa Barat, setelah dicek di lokasi sekolah tersebut tidak pernah ada pembangunan, justru yang ada pembangunan yang dibiayai dari DAK.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Di tempat lain juga terjadi hal yang sama, seperti di SDN 26 Pesawaran, dan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pesawaran, dua gedung tersebut juga di LPSE tertera anggarannya, namun pembangunannya menggunakan DAK tahun 2023.

Parmin, salah seorang staf di SKB menyatakan, terkait pembangunan di tahun 2023 hanya terdapat bantuan pembangunan ruang praktik, itupun menggunakan anggaran DAK.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

“Kalau di tahun 2023, ya hanya ini mas ruang praktik yang isinya komputer dan alat-alat praktik, tapi ini bantuan menggunakan DAK, dan bukan melalui APBD pesawaran, itu ada plakatnya,” ungkapnya.

Sementara itu saat dilakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Marta Utama, tidak ada di tempat. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru