Sastra Masuk Kurikulum, Guru Pemalas Enggan Tersenyum

Hendri Setiadi

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak acuh tak acuh pada lingkungan. Miskin empati. Tak segan mem-bully dan mudah tersedot tawuran. Sulit bertutur secara runut. Apalagi mesti menulis karangan, bahkan mengarang bebas sekalipun. Lantas apa urusan sederet catatan itu dengan rencana sastra masuk Kurikulum Merdeka?

 

Bandarlampung (Netizenku.com): Jelas ada. Bahkan kondisi seperti diuraikan di atas dijadikan pertimbangan sebagai pijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat menggariskan kebijakan sastra masuk kurikulum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mau bukti? Simak saja penjelasan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo. Dia bilang, mengapa memilih sastra? karena sastra memiliki banyak manfaat bagi pelajar. Mulai dari memberikan pelajaran untuk punya perspektif berbeda dan berpikir kritis. Belajar kritis di sini dimaksudkan agar pelajar tidak terkurung pada perspektif dan pandangan sendiri. Sastra juga bisa mengasah sisi sosial dan emosional siswa serta membuat mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.

Kalau memang mengandung segepok hal baik, sudah barang tentu publik menyambut gembira implementasi program sastra masuk kurikulum. Wali murid, khususnya, merasa terbantu lantaran sekolah bakal memberi tambahan bekal pada anaknya dengan karya-karya sastra nan indah sekaligus bermuatan petuah.

Tapi apa iya, sekolah khususnya guru, juga menyambut antusias program yang disebut-sebut akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru (Juli-Agustus) mendatang untuk semua jenjang. Mulai dari SD, SMP dan SMA. Terlebih, Kemendikbudristek memberi sinyalemen sastra akan masuk ke pembelajaran di sekolah dengan bentuk co-kurikuler atau jam pelajaran dan bukan ekstrakurikuler.

Bahkan ada catatan tambahan, kendati utamanya sastra masuk pelajaran bahasa Indonesia, sesungguhnya ada banyak mata pelajaran lain yang bisa disisipi muatan sastra. Seperti pada pelaksanaan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Malah seorang guru mata pelajaran sejarah yang sedang mengajar hubungan internasional juga dapat memilih karya sastra yang bisa memantik rasa keingintahuan siswa mengenai isu tersebut. Umpamanya sejarah terkait periode perang kemerdekaan Indonesia.

Dengan pola pembelajaran yang menyelipkan nuansa sastra sedemikian rupa diyakini belajar sejarah jadi jauh lebih mengasyikkan serta lebih menarik. Ketimbang siswa hanya diminta menghafal nama-nama tokoh. Dalam hal ini karya sastra benar-benar diberdayakan sebagai penunjang sumber informasi.

Pendek kata, karya sastra bisa difungsikan menjadi pemantik rasa keingintahuan siswa mengenai suatu isu atau tema. Nah, di sini perkara besar dimulai. Terutama dari sudut pandang pendidik. Bagi guru yang tidak suka membaca -ironis memang menyandang predikat pendidik tapi tidak mencerminkan karakter manusia pembelajar- terobosan Kemendikbudristek ini berpotensi dipandang sebagai “musibah”.

Sebab mau tidak mau mereka dipaksa untuk belajar (lagi). Dan belajar, bahkan bagi guru penerima tunjangan profesi (sertifikasi) sekalipun, bukanlah perkara gampang. Mungkin lantaran merasa telah menyandang status guru bersertifikasi dan itu bermakna sudah memenuhi standar kelayakan dan memiliki kemampuan profesional sebagai tenaga pendidik, tak heran bila ada yang merasa sudah berada di zona nyaman. Bahkan jemawa.

Saking nyamannya sampai teledor mengejawantahkan spirit sebagai pendidik profesional. Tak heran kalau para guru pemalas itu menyamakan kemunculan kebijakan baru ini tak ubahnya sedang bermimpi buruk. Mencekam! Mereka juga lupa sejatinya ilmu terus berkembang. Tidak stag seperti… (silakan pembaca melanjutkan kalimatnya sendiri). (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Sepatutnya “Bantu” Presiden Prabowo
Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung
Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG
BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”
Dramaturgi Geleng-Angguk MBG
Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher
Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”
Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB