Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Leni Marlina

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M Firsada bersama DPRD, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Panaragan, Rabu (20/11/2024).

Selain menandatangani kesepakatan KUA-PPAS, Pj Bupati Tubaba bersama Ketua DPRD Tubaba Busroni, Waka I Ponco Nugroho dan Waka II S. Joko Kuncoro juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan tersebut, Firsada juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025.

Bahkan, selain menyepakati KUA-PPAS, lanjut Firsada, DPRD juga menandatangani Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025. Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

“Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai pembentukan peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” ucapnya.

Baca Juga  Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Firsada juga mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tubaba. Dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025.

“Ada 12 Raperda yang akan dibahas dan disahkan oleh DPRD pada tahun 2025 mendatang, yakni Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda, dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba Dra. Bayana, para kepala OPD, beberapa pejabat administrator, dan para camat. (Leni/Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Jihan Nurlela Sampaikan Raperda APBD Lampung 2027, Belanja Prioritas Jadi Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB