Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Leni Marlina

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M Firsada bersama DPRD, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Panaragan, Rabu (20/11/2024).

Selain menandatangani kesepakatan KUA-PPAS, Pj Bupati Tubaba bersama Ketua DPRD Tubaba Busroni, Waka I Ponco Nugroho dan Waka II S. Joko Kuncoro juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.

Baca Juga  Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Bupati Tubaba Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan tersebut, Firsada juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025.

Bahkan, selain menyepakati KUA-PPAS, lanjut Firsada, DPRD juga menandatangani Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025. Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Baca Juga  Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

“Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai pembentukan peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” ucapnya.

Baca Juga  SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

Firsada juga mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tubaba. Dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025.

“Ada 12 Raperda yang akan dibahas dan disahkan oleh DPRD pada tahun 2025 mendatang, yakni Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda, dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba Dra. Bayana, para kepala OPD, beberapa pejabat administrator, dan para camat. (Leni/Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru