Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek Pemerintahan Kota Bandarlampung. (Foto: Agis)

Komplek Pemerintahan Kota Bandarlampung. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kejar utang dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, guna mempermudah berjalannya roda pemerintahan di Kota Tapis Berseri.

 

Sekretaris BPKAD Kota Bandarlampung, Zakky Irawan, bertutur bahwa pihaknya menyambut baik usaha Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung yang akan memanggil pihak-pihak terkait DBH yang kembali ramai dibicarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski demikian, dirinya mengaku akan mempertanyakan jumlah dan uraian DBH ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Jika ada perbedaan angka dari yang ditetapkan dan disalurkan, lanjut dia, pihaknya akan menyurati pemprov bahkan melayangkan gugatan.

Baca Juga  Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

 

“Hingga saat ini kita tidak tahu uraiannya. Kita hanya menerima SK penyaluran DBH, bukan SK pembagian dan untuk apa saja. Kita tahunya sudah ditransfer,” kata Zakky saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/5).

 

Berdasarkan data yang diterima, Pemprov Lampung masih memiliki utang DBH sebesar Rp 58,5 miliar untuk tahun 2023 berdasarkan hitungan Pemkot Bandarlampung.

 

Telah disalurkan DBH pajak rokok yang bersumber dari APBN sebesar Rp 7,9 miliar pada tahun 2024. Kemudian DBH daerah seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan air permukaan baru terbayar hingga triwulan ke II 2023 sebesar Rp 48,4 miliar.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

 

“Hitungan kita Rp 106,9 miliar, terbayar Rp 48,4 miliar. Sehingga utang DBH pemprov masih Rp 58,5 miliar. Kita akan kejar data di Kemenkeu untuk tahu persisnya. Jika yang diterima lebih kecil dari yang ditetapkan pusat, kita akan surati pemprov secara kelembagaan,” tegas Zakky.

 

Terkait DBH tahun 2024, ia menjelaskan belum ada tersalur ke pemkot. Secara prosedur, sambung Zakky, harusnya DBH triwulan pertama sudah bisa disalurkan.

Baca Juga  Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

 

“Belum ada yang tersalur sih untuk yang 2024. Pun ada penyaluran pada tahun ini ya DBH pajak rokok yang harusnya dibayarkan di Desember 2023,” kata dia.

 

Terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri pertemuan yang dijadwalkan pekan depan.

 

“Insyaallah kami hadir ya di DPRD. Karena itu sudah teragendakan,” singkat Marindo. (Agis) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB