Mulyadi Irsan Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Tanggamus

Leni Marlina

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Bertempat di Lapangan Utama Pemkab setempat, Kamis (2/5/2024).

Penyerahan SK P3K berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.
Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi P3K sebanyak 749 orang dari formasi tahun 2023, yang terdiri dari 46 orang tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan dan 659 orang tenaga guru.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai P3K, akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian mau pun karir,” kata Mulyadi Irsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian lanjutnya, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“Jadi, terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Mulyadi Irsan mengajak kepada semua yang hadir, dapat bekerja nyata dan mandiri, dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat.

“Kita harus membiasakan yang benar
dan bukan sekedar membenarkan yang biasa. Selanjutnya kepada saudara-saudara yang diberi amanah, hendaknya dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal, menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan. Tolong pangkas segala proses pelayanan berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan tepat waktu sesuai prosedur,” harapnya. (Arj)

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:35 WIB

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB