Mulyadi Irsan Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Tanggamus

Leni Marlina

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Bertempat di Lapangan Utama Pemkab setempat, Kamis (2/5/2024).

Penyerahan SK P3K berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.
Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi P3K sebanyak 749 orang dari formasi tahun 2023, yang terdiri dari 46 orang tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan dan 659 orang tenaga guru.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

“Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai P3K, akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian mau pun karir,” kata Mulyadi Irsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian lanjutnya, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

“Jadi, terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Mulyadi Irsan mengajak kepada semua yang hadir, dapat bekerja nyata dan mandiri, dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat.

“Kita harus membiasakan yang benar
dan bukan sekedar membenarkan yang biasa. Selanjutnya kepada saudara-saudara yang diberi amanah, hendaknya dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal, menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan. Tolong pangkas segala proses pelayanan berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan tepat waktu sesuai prosedur,” harapnya. (Arj)

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru