Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lantik Aswarodi sebagai Pj. Bupati Lampung Utara

Luki Pratama

Senin, 25 Maret 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung ketika mengambil sumpah jabatan Pj. Bupati Lampung Timur, Asworodi. Foto: Diskominfo Lampung.

Gubernur Lampung ketika mengambil sumpah jabatan Pj. Bupati Lampung Timur, Asworodi. Foto: Diskominfo Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, secara resmi melantik Aswarodi sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, pada Senin (25/3).

Pelantikan tersebut mengikuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024.

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Aswarodi yang baru dilantik, sambil meminta agar ia segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diberikan kepadanya.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokok-pokok persoalan daerah pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta lingkungan, yang telah di canangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah mendatang, perlu menjadi perhatian Saudara,” ujarnya.

Selain itu, Arinal juga menekankan pentingnya Aswarodi dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara Tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Baca Juga  Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

“Penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah, serta kondusifitas daerah, harus tetap terjaga. Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Arinal juga menegaskan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian para Penjabat Kepala Daerah. Di antaranya adalah larangan melakukan mutasi pegawai dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, kecuali setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri. (Luki)

 

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB